Perda Miras Mandul, Ormas Ancam Lakukan Sweeping

Selasa, 03 Januari 2017 – 07:07 WIB
Ilustrasi Ormas Islam. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com – Ormas Aliansi Umat Islam Cianjur (AUI) kecewa dengan penerapan Perda Miras di wilayah tersebut. Pasalnya, pemerintah daerah ternyata tetap membiarkan tempat hiburan malam menjual minuman keras dengan bebas.

Ketua Aliansi Umat Islam Cianjur Azis Muslim mengatakan, saat ini pengawasan terhadap tempat hiburan malam terkesan longgar. Terutama di wilayah Cipanas.

BACA JUGA: Genam Ultimatum DPR Sahkan RUU Miras pada Awal 2017

“Dengan kedok lokasi karaoke, biliard, dan lokasi sejenisnya yang digunakan sebagai hiburan malam, malah dijadikan lokasi sarang maksiat dan didalamnya ada peredaran minuman keras, perdagangan perempuan, hingga narkoba,” tegasnya.

Dikatakannya, perilaku tersebut jelas sudah meresahkan. Karena selain melanggar aturan agama dan hukum positif, juga bertentangan dengan visi misi bupati yang ingin Cianjur jadi daerah dengan nuansa islami yang kental.

BACA JUGA: Tabung Bright Gas Meledak, Satu Keluarga Jadi Korban

Pihaknya mendesak adanya peninjauan ulang tentang perijinan tempat hiburan malam di Cianjur. Jika terbukti mereka menjadi sarang peredaran miras, perempuan hingga narkoba lokasi maksiat itu harus ditutup.

AUI menunggu sikap tegas Bupati Tjetjep Muchtar Soleh terhadap tempat hiburan malam yang melanggar izin. Jika tidak ada tindakan pihaknya siap untuk melakukan sweeping ke tempat-tempat maksiat.

BACA JUGA: Jangan Ada Sweeping, Percayakan Saja Kepada Polisi

“Ini demi kehidupan yang aman, nyaman, dan tentram,” tukasnya. (radar cianjur/fhn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Nyaris Bentrok, Polisi Amankan Senjata Tajam di Tanah Kosong


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler