Peredaran Narkoba Mayoritas Dikendalikan Napi

Selasa, 18 Juni 2013 – 16:46 WIB
JAKARTA--  Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, hampir semua peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan nara pidana (Napi) dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).

"Berdasarkan data BNN, sejumlah tersangka yang dibekuk, hampir keseluruhan mengatakan peredaran narkoba dikendalikan oleh para tahanan yang merupakan bandar narkoba di Lapas. Dan hal ini terjadi pada sejumlah daerah di Indonesia," beber Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (18/6).

Ia mengatakan, para bandar di dalam Lapas, merupakan jaringan narkoba internasional. "Setelah kita telusuri, peredaran narkoba skala internasional berasal dari Lapas dengan menggunakan komunikasi melalui ponsel. Ini harus kita putus," tekannya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pengawasan yang ketat sangat diperlukan, tidak hanya bagi para tahanan Lapas, tapi juga para sipir atau pihak Lapas, sehingga tidak memberikan fasilitas kepada para tahanan.

"Hampir 90 persen transaksi di Lapas menggunakan ponsel. Hal ini terus berulang-ulang. Diperlukan keseriusan semua pihak untuk bekerjasama memberantas peredaran narkoba dari dalam Lapas. Berawal dari menghilangkan alat komunikasi dari dalam lapas," ujarnya.

Benny menuturkan, tidak diberikannya fasilitas komunikasi bertujuan untuk mematikan jaringan narkoba. "Semua tahanan di BNN diberlakukan sama, tidak diberikan fasilitas. Ini membuat jaringan mereka sengsara. Tapi berbeda ketika mereka di Lapas," ungkapnya.

Ia juga mengakui, pihaknya sering mendapat intervensi dari sejumlah tersangka narkoba yang berlindung di balik kekuasan pejabat. "Mereka (bandar) terus membangun solidaritas melawan BNN. Tapi kami tetap keras. Siapapun dia tetap akan kami tindak," tutup pria asal Sulut ini. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ngaku Membunuh Karena Iseng

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler