jpnn.com - SUMUR BANDUNG - Terhitung tanggal 30 September lalu, rekam data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP di Kota Bandung sudah mencapai 86 persen.
Atas prestasi itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung mengklaim, capaian tersebut secara perangkaan merupakan irisan dari total 151.330 wajib rekam data e- KTP.
BACA JUGA: OPP Jadi Tren, Dinas Perhubungan Awasi Ketat Penarikan Retribusi
"Terkait data warga Bandung, yang masih belum terekam akan terus kita selesaikan," kata Sekertaris Disdukcapil Kota Bandung, Uum Sumiati, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dia menjelaskan, Disdukcapil Kota Bandung terus melakukan koordinasi bersama kewilayahan guna mengejar sisa warga kota yang belum menyelesaikan perekaman data pribadi. Pihaknya, ingin mengetahui kendala sebenarnya.
BACA JUGA: Saat Presiden Jokowi Begitu Dekat dengan Rakyatnya, Lucu...Hahaha
"Kita ingin tahu, kira-kira ada kendala apa dilapangan sehingga, masih ada warga yang belum merekamkan data dirinya. Apakah sudah meninggal, pindah atau tidak menghiraukan. Ini yang sedang dikoordinasikan," ucap dia.
Melihat referensi itu, Uum mengimbau, agar warga Kota Bandung yang belum melakukan rekam data e-KTP menyelesaikan kewajibannya. Sebab, e-KTP menjadi administrasi awal untuk keperluan administrasi dalam bentuk pelayanan dokumen lainnya.
BACA JUGA: Siap Nggak Siap, Pejabat di Mimika Bakal Kena Rotasi Besar-besaran
"Kalau tak miliki identitas diri, nanti dalam mengurus dokumen lain tidak akan dilayani," kata Uum.
Dalam optimalisasi pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menambah nomor antrian via Short Message Service.
Pengambilan antrian via SMS, terbagi atas tiga nomor yakni di 082211558850, 082211558860 dan 087823352336. Masing-masing nomor, memiliki layanan berbeda.
"Penambahan nomor itu, untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat agar terlayani dengan baik," tukas mantan Camat Panyilekan tersebut.
Uum mengungkapkan, peningkatan layanan antrian via SMS efektif berjalan sejak 12 Oktober lalu. Optimalisasi layanan, turut diiukuti pembaharuan sistem penerimaan yang tak lagi menggunakan sistem konvensional.
"Kalau memasukan nomor dan format yang benar, seharusnya pemohon langsung menerima balasan dengan cepat terkait nomor antrian, hari, jam dan loket yang harus didatangi," terang Uum.
Uum-pun berharap, kemudahan yang diberikan Disdukcapil bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Dia berpesan, masyarakat bisa datang tepat waktu sesaat setelah menerima konfirmasi.
"Bila sudah mendapat balasan SMS, hari itu juga diupayakan langsung hadir supaya jadwal kita bisa berjalan dengan baik," pungkas Uum. (edy/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinjau Pengerjaan LRT Palembang, Menhub: Harus Selesai Awal
Redaktur : Tim Redaksi