Perempuan Beli Sebungkus Rokok Pakai Uang Rp 100 Ribu, Beberapa Kali, Ternyata...

Kamis, 06 Juli 2017 – 07:27 WIB
Barang bukti uang palsu yang diamankan dari tangan pelaku Zubaidah, 47. Foto: Fajar Rillah Vesky/Padang Ekspres/JPNN.com

jpnn.com, LIMA PULUH KOTA - Seorang wanita asal Bukittinggi bernama Zubaidah, 47, diringkus anggota Bhabinkamtibmas Polsek Guguak yang bertugas di Mungka, Limapuluh Kota, Sumbar, karena mengedarkan uang palsu, Selasa sore (4/7).

Zubaidah yang sudah memiliki suami dan anak mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari Provinsi Lampung. Namun, polisi masih melakukan pengembangan.

BACA JUGA: Riki Petantang-petenteng Bawa Golok di Terminal, Masuk Bus Kota

“Kasus ini masih dikembangkan. Pelaku yang terbukti mengedarkan uang palsu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk penyidikan lebih lanjut, kasus ini dilimpahkan dari Polsek Guguak ke Satreskrim Polres Limapuluh Kota,” kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis dan Kapolsek Guguak AKP Akno Pilindo kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) secara terpisah, Rabu sore (5/7).

AKBP Haris menyebut, selain menangkap Zubaidah, anggota Polsek Guguak juga mengamankan uang palsu senilai Rp 7,3 juta.

BACA JUGA: Hendak Ditolong Warga Malah Minta Ampun, jadi Ketahuan Dia Jambret

Terdiri dari pecahan Rp 100 ribu sebanyak 68 lembar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak 10 lembar.

Kemudian, juga ikut diamankan satu unit sepeda motor roda dua merek Honda Revo warna hitam yang digunakan Zubaidah untuk mengedarkan uang palsu dari Bukittinggi ke Limapuluh Kota.

BACA JUGA: Masih SMP Sudah Ikut Curanmor 30 Kali, tuh Fotonya...

Bukan itu saja, menurut AKBP Haris Hadis, anggotanya juga mengamankan uang asli yang dibawa Zubaidah bersama uang palsu.

Uang asli yang berjumlah sekitar Rp 2,3 juta tersebut, diduga kuat merupakan uang hasil penukaran belanja dengan uang palsu.

“Anggota kita juga mengamankan uang asli hasil penukaran belanja. Terdiri dari uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 14 lembar, uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak 28 lembar, uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak 51 lembar, uang pecahan Rp 5 ribu sebanyak 59 lembar, uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak 20 lembar, dan uang pecahan seribu rupiah sebanyak tiga lembar. Dengan total keseluruhannya berjumlah Rp. 2.108.000,” beber AKBP Haris Hadis.

Kapolres menyebut, kasus peredaran uang palsu yang melibatkan Zulbaidah ini terungkap berkat informasi yang diperoleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Guguak Brigadir Hominggo dari tiga warga Jorong Simpang III Kenanga, Mungka yang menjadi saksi dalam kasus ini.

Yaitu, Ismet, 54, berprofesi sebagai PNS dan Kasnal, 54, biasa bertani, serta Epida sehari-hari berjualan.

“Pada Selasa (4/7) sekitar pukul 15.00, saksi-saksi memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas Brigadir Hominggo, bahwa ada seorang perempuan sedang melakukan peredaran uang palsu. Dengan cara berbelanja uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan membeli sebungkus rokok pada setiap warung di Jorong Simpang III Kenanga,” papar AKBP Haris Hadis.

Berdasarkan informasi tersebut, tukuk AKBP Haris Hadis, Brigadir Hominggo melaporkan kepada Kapolsek Guguak AKP Akno Pilindo dan Kanit Reskrim Polsek Guguak Bripka S Oktaviandi.

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap tersangka. Masih dalam pencarian, Brigadir Hominggo melihat tersangka melintas dengan mengendarai sepeda motor Revo warna hitam.

Kemudian dilakukan pengejaran terhadap tersangka dan akhirnya tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Untuk sementara, anggota Polsek Guguak dan Satreskrim Polres Limapuluh Kota sedang menyisir di mana saja uang palsu tersebut dibelanjakan oleh pelaku. Sekali lagi, kasus ini masih dalam tahap pengembangan,” kata AKBP Haris Hadis yang cukup ramah dengan awak media.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Chairul Amri Nasution belum mau membeberkan hasil pengembangan kasus uang palsu yang terungkap di Kecamatan Mungka.

“Saya sedang di kejaksaan. Untuk informasi, agar satu pintu lewat Kasubag Humas saja,” ujarnya kemarin senja.(frv)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraksi di Tengah Keramaian, Tiga Pencuri Diseret Warga


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler