jpnn.com - HONG KONG – Seorang wanita ditahan karena menyerang polisi dengan payudaranya. Ng Lai-ying dinyatakan bersalah karena menggunakan payudaranya untuk mendorong balik polisi dalam sebuah protes yang berujung rusih di Hongong pada Maret lalu.
Perempuan 30 tahun itu sebelumnya telah menuduh polisi meraba tubuhnya dan berteriak ketika ia merasa tangan polisi itu berada di payudaranya.
BACA JUGA: Arsenal Kabarnya Siapkan Dana 65 juta Euro untuk Boyong Benzema
Namun hakim Michael Chan mengklaim Lai-ying coba menggunakan 'identitas kewanitaannya' untuk melukai reputasi polisi.
"Jika saya tidak menjatuhkan hukuman, masyarakat akan salah mengira kalau menyerang polisi saat melancaran protes adalah hal yang sepele," kata Chan sepert
BACA JUGA: Maksud Hati Membunuh Armadilo, Peluru Malah Mantul ke Wajah Sendiri
Video protes yang terjadi pada 1 Maret lalu menunjukkan Lai-ying diseret dari kerumunan dengan hidung berlumuran darah. Video itu tersebar di dunia aya dan mendapat 500 ribu pengunjung di Facebook.
Ng Lai-ying dihukum kurungan 3,5 bulan namun ditunda karena ia mengajukan banding.(ray/jpnn)
BACA JUGA: Divonis Seumur Hidup, Narapidana Ini Bisa Akses Situs Kencan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seperempat Tentara Inggris Tak Siap Tempur
Redaktur : Tim Redaksi