Perempuan Pertama Divonis Kejahatan Perang di Bosnia

Selasa, 01 Mei 2012 – 11:00 WIB

SARAJEVO - Pengadilan Penjahat Perang Bosnia menjatuhkan vonis bersalah kepada Rasema Handanovic, Senin (30/4). Mantan serdadu berusia 39 tahun tersebut menjadi perempuan pertama yang terbukti bersalah dalam kejahatan perang Kasus Trusina.
 
Sebelumnya, dia mengaku terlibat dalam pembunuhan 18 warga sipil dan empat tentara Kroasia. "Rasema Handanovic bersama beberapa rekannya dari unit yang sama terbukti melakukan pembunuhan terhadap tiga warga sipil dan tiga orang serdadu (Kroasia)," ungkap Ketua Majelis Hakim Jasmina Kosovic saat membacakan putusan kemarin. Atas kejahatan tersebut, pengadilan lantas menjatuhkan hukuman lima setengah tahun penjara.
 
Dalam sidang Jumat lalu (27/4), Handanovic mengakui perbuatannya itu terjadi pada 16 April 1993. Anggota Unit Khusus Zulfikar tersebut melakukan pembunuhan di Desa Trusina, wilayah selatan Bosnia. Karena itu, pembunuhan yang masuk kategori kejahatan perang tersebut populer dan lebih dikenal sebagai Kasus Trusnia. Total, saat itu, ada 18 warga sipil Kroasia dan empat serdadu, yang merupakan sandera, tewas di tangan Unit Khusus Zulfikar.
 
"Saya memang melakukan kejahatan. Tetapi, saat itu, saya tidak tahu bahwa apa yang saya lakukan adalah suatu kejahatan," akunya dalam sidang Jumat lalu. Handanovic mengaku berusia 21 tahun saat melakukan pembunuhan masal tersebut.
 
Pengacaranya, Senad Kreho, menyebut bahwa kliennya hanya korban dalam insiden berdarah di Bosnia yang lantas diikuti dengan Kasus Trusina itu. "Klien saya diperkosa oleh serdadu-serdadu Serbia. Sedangkan pasangannya serta seluruh keluarga besarnya dibunuh," ungkap Kreho dalam sidang yang digelar di Kota Sarajevo, Bosnia, tersebut.
 
Alhasil, menurut dia, wajar jika kliennya tidak merasa telah melakukan kejahatan pada waktu itu. Sebab, situasi Bosnia sedang kacau. Kerusuhan dan konflik berdarah pun nyaris terjadi di segala sudut negeri.
 
Dalam kesempatan itu, Handanovic mengatakan bahwa Unit Khusus Zulfikar merupakan pasukan terlatih di bawah komando militer Bosnia. Setelah mengakui perbuatannya, dia juga memberikan kesaksian memberatkan bagi para mantan petingginya. Sesuai kesepakatan prasidang dengan terdakwa, pengadilan pun lantas menjatuhkan hukuman yang lebih ringan daripada tuntutan semula.
 
Selain Handanovic, saat ini enam anggota Unit Khusus Zulfikar juga sedang menjalani sidang Kasus Trusina. Dua di antaranya adalah perempuan. Yakni, Albina Terzic dan Marina Grubisc-Fejzic. Keduanya masing-masing berusia 40 dan 44 tahun. Pada Maret dan April lalu, Handanovic sempat bersaksi untuk dua rekannya. Ketika itu, dia masih berstatus sebagai saksi.
 
Handanovic yang hijrah ke Amerika Serikat (AS) beberapa saat setelah Perang Bosnia berakhir itu memiliki dua paspor. Dia dipulangkan ke Bosnia pada Desember lalu. (AFP/hep/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Tenggelam, 103 Penumpang Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler