jpnn.com - JAKARTA - Kiki Astrida alias Astrid, staff ahli Krisna Mukti di Komisi IX DPR RI, akhirnya menjalani pemeriksaan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di gedung DPR, Senayan, Senin (22/6) siang.
Sejumlah pertanyaan disodorkan MKD kepada Astrid, yang datang ke Senayan tanpa didampingi kuasa hukum.
BACA JUGA: Acha Bilang, kalau Hujan Suka jadi Manja
"Ya, saya sudah menemui MKD sebagai saksi untuk kasus ini. Saya hadir sebagai saksi, tapi ada pertanyaan yang di luar kuasa saya untuk menjawab hal tersebut," kata Astrid usai pertemuan yang berlangsung tertutup di MKD, Nusantara II, DPR RI, Jakarta.
Pertanyaan yang dimaksud Astrid adalah terkait pendapatan Krisna sebagai anggota DPR, yang disinyalir sudah menerima tunjangan anak dan istri.
BACA JUGA: Gaun Tamara Bleszynki Laku Rp 93 Juta
"Saya sendiri tidak tahu sampai situ. Saya sebagai staff ahli dan teman dekat Krisna pun tidak mengetahui pendapatan dia saat ini sebagai anggota DPR," kata dia.
Diketahui, kasus ini bergulir hingga ke Senayan setelah Devi Nurmayanti melaporkan Krisna yang dituding tak menafkahi keluarga pasca menikah, Juni 2014. Krisna tak tinggal satu rumah dengan istri yang sudah berbadan dua saat dinikahi.
BACA JUGA: Jung Il Woo Bintangi Drama Tiongkok-Korea
Sebelumnya, pada Selasa (16/6) pekan lalu, Devi juga sudah dipanggil MKD. Afdal Zikri selaku kuasa hukum Devi mencurigai bahwa Krisna sudah menerima tunjangan anak-istri yang diperkarakan saat ini.
"Sudah ada tunjangan untuk anak-istri. Ketua MKD juga sudah bilang tadi," kata Afdal saat ditemui JPNN.com saat itu. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinosaurus Masih Perkasa di Box Office
Redaktur : Tim Redaksi