jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan mengatakan industri asuransi jiwa menunjukkan tren peningkatan kinerja di kuartal IV 2020.
Menurut Fauzi, peningkatan itu berada pada sisi pendapatan, pendapatan premi, hasil investasi serta pembayaran klaim dan manfaat kepada nasabah.
BACA JUGA: Pertumbuhan Asuransi Jiwa Meningkat, Bhinneka Target 15 Ribu Agen
Perbaikan kinerja pada kuartal IV kata Fauzi didorong beberapa faktor. Di antaranya adalah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), vaksinasi Covid-19, meningkatkan kolaborasi dalam ekosistem industri, langkah adaptif (dengan) pemanfaatan teknologi, dan perkuatan kanal industri.
Memang, kata Fauzi, dibandingkan dengan Kuartal IV Tahun 2019, kondisi kuartal IV tahun 2020 masih menunjukkan sedikit perlambatan di beberapa kategori, seperti total pendapatan, dan total klaim akibat pandemi.
BACA JUGA: Siswi SMP Dibawa Pacar ke Pondok Sawah, Ternyata Sudah Ditunggu 5 Pemuda Bejat, Terjadilah
Namun, AAJI optimistis akan perkembangan industri asuransi jiwa.
“Tren peningkatan kuartal IV tahun 2020 ini juga turut didorong kesadaran masyarakat yang meningkat akan perlindungan asuransi,” jelas dia dalam konferensi pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal IV Tahun 2020, Selasa (9/3/2021).
BACA JUGA: Ternak Warga Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya, Baru Selesai Memangsa Kambing
Data AAJI menunjukkan peningkatan pendapatan dari kuartal III Tahun 2020 ke kuartal IV Tahun 2020 sebesar 81,7 persen. Angkanya, naik dari Rp 50,56 triliun di kuartal III Tahun 2020, menjadi Rp 91,86 triliun di kuartal IV Tahun 2020.
Perbaikan lain terlihat pada investasi, di mana jika dibandingkan dengan Kuartal III Tahun 2020, selama Kuartal IV tahun 2020 AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp 35,52 triliun.
Namun, bila dibandingkan dengan kuartal IV tahun 2019 total pendapatan industri ini melambat sekitar 8,6 persen.
Tercatat, total pendapatan pada kuartal IV tahun 2019 sebesar Rp 235,80 triliun, sedangkan kuartal IV tahun 2020 menjadi Rp 215,42 triliun.
Perbaikan lain terlihat pada investasi. Selama Kuartal IV tahun 2020, AAJI mencatatkan Hasil Investasi sebesar Rp 35,52 triliun.
Untuk memenuhi kebutuhan calon nasabah dalam membeli produk asuransi, pelaku industri ini menerapkan relaksasi pemasaran dan penjualan PAYDI.
Selain itu, juga meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri asuransi jiwa serta memperkuat kanal-kanal distribusi untuk menjangkau nasabah, salah satunya adalah bancassurance.
Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp 63,45 triliun di kuartal IV tahun 2019 menjadi Rp 70,89 triliun di kuartal IV tahun 2020.
Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukan total pendapatan premi baru dari saluran agensi mencatat Rp 37,04 triliun pada kuartal IV tahun 2019 dan Rp 25,15 triliun pada kuartal IV tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Berulah Lagi, Aipda Muhammad Ibrahim dan Brigadir Rengki Dipecat dengan Tidak Hormat
Sementara itu, saluran alternatif mencatat total pendapatan premi baru sebesar Rp 25,44 triliun di kuartal IV tahun 2019 menjadi Rp 18,71 triliun di kuartal IV tahun 2020.(dkk/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Muhammad Amjad