Pergantian Panglima TNI Dipercepat? DPR: Terserah Presiden!

Rabu, 06 Desember 2017 – 21:57 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi I DPR akan menyerahkan persetujuan terhadap Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, akan digelar rapat paripurna untuk mengesahkan persetujuan tersebut. Pimpinan DPR kemudian akan menyurati Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Asril Hamzah Tanjung mengatakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) akan segera digelar untuk menentukan jadwal rapat paripurna.

BACA JUGA: Marsekal Hadi Terpilih Aklamasi

“Tinggal pimpinan DPR, kalau besok paripurna ya paripurna,” kata Arsil usai uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Rabu (6/12).

Setelah proses di DPR selesai, selanjutnya diserahkan kepada presiden. Karena itu, ungkap Asril, DPR tidak dalam posisi meminta dipercepat. “Terserah presiden saja,” ungkap mantan Kepala Staf Kostrad itu.

BACA JUGA: Hadi Panglima TNI, Siapa KSAU Berikutnya?

Namun dia memahami, ketika presiden mengajukan calon artinya orang nomor satu di Indonesia itu sudah membutuhkan Panglima baru. Karena itu, prosesnya tidak bisa berlarut-larut. Ada batas waktu sekitar 20 hari. Namun ternyata, prosesnya lebih cepat jika dilihat dari tanggal surat masuk ke DPR yakni 4 Desember 2017.

“Saya merasa presiden ingin juga dipercepat supaya penyegarannya dipercepat karena 2018-2019 orang mengatakan tahun politik. Ini kan perlu persiapan, tidak hanya polisi, pertahanan keamanan kan ada di TNI. Mungkin itu pikiran Pak Jokowi,” katanya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Tito Karnavian Umbar Pujian untuk Marsekal Hadi Tjahjanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... STNK Marsekal Hadi Tjahjanto Masih Panjang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler