jpnn.com, JAKARTA - Saat ini banyak pemilik mobil pribadi dijadikan taksi online untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Namun bagi Anda pemilik asuransi perlu berhati-hati jika hendak menjadikan mobil pribadi menjadi taksi online. Sebab asuransi tersebut bisa hilang lantaran status mobil pribadi akan berubah menjadi mobil komersial.
“Perubahan fungsi ini harus segera Anda laporkan kepada pihak asuransi, jika tidak Anda akan memiliki risiko tertolaknya klaim dari pihak asuransi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan,” tulis melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/6).
Penolakan klaim pada kasus seperti itu merujuk pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia pasal 4.
Di sana dijelaskan definisi yang membedakan penggunaan mobil pribadi dan komersil.
Penggunaan Pribadi adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk kepentingan angkutan pribadi pengguna kendaraan.
Penggunaan Komersial adalah penggunaan atas Kendaraan Bermotor tersebut untuk disewakan atau menerima balas jasa.
Laporan pemilik mobil ke pihak asuransi diperlukan, karena jika pemilik mobil tidak melaporkan kepada pihak asuransi, pemilik mobil akan dianggap ingkar janji karena menggunakan kendaraan di luar perjanjian awal yang tercantum pada polis.
Ini sesuai dengan aturan di dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) yang menyatakan bahwa perlindungan asuransi akan gugur jika disebabkan penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis, merujuk pada pasal 3 yang berbunyi
“Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas Kendaraan Bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap piihak ketiga, yang disebabkan oleh:
1.1 Kendaraan Bermotor digunakan untuk:
1.1.4. Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis.”
Meski sama-sama digunakan, pengalihfungsian mobil pribadi menjadi taksi online atau dalam bentuk apapun untuk menerima balas jasa dianggap lebih berisiko dibandingkan hanya dengan pemanfaatan untuk mobil pribadi.(mg9/jpnn)
BACA JUGA: Sinarmas MSIG Life Merilis Asuransi Tambahan SMEX
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian