jpnn.com, JAKARTA - Kegiatan belajar mengajar (KBM) di lingkungan pesantren harus tetap berjalan. Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi, karena saat ini pandemi virus corona (Covid-19) belum berlalu.
Ketua Pengurus Wilayah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah KH Nur Machin Chudlory mengatakan memasuki new normal maka aktivitas di pesantren harus mendapat perhatian.
BACA JUGA: Kebijakan New Normal Dongkrak Kesejahteraan Petani
“Kehidupan pesantren harus segera berjalan. Termasuk TPQ madin dan kegiatan keagamaan seperti tahlilan di desa-desa. Tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan sehingga semuanya aman dan nyaman,” ujar pria yang akrab disapa Gus Machin ini dalam siaran persnya, Minggu (7/6).
Di Jawa Tengah, langkah awal sudah dimulai dari Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salaf Tegalrejo Magelang, dengan mengeluarkan "Maklumat Tegalrejo". Isi dari maklumat itu adalah tata cara mengatur 13.800 Santri Tegalrejo untuk kembali ke pesantren dengan memperhatikan protokol kesehatan.
BACA JUGA: SE Terbaru Kepala BKN: Panduan PNS Bekerja di Masa New Normal
Atas dasar itu, Gus Machin itu mengharapkan Gubernur untuk segera menerbitkan surat edaran kepada pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten/Kota, Gugus Tugas Daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Rumah Sakit, dan semua pondok pesantren.
Hal ini merupakan hasil keputusan rapat bersama yang digelar Pemprov Jawa Tengah beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Enam Taruna AAL Bersaing Raih Adhi Pratama Karya
"Untuk Puskesmas misalnya, kami mohon Gubernur (Jawa Tengah segera mendorong Puskesmas untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan bagi para santri, sekaligus mengeluarkan surat keterangan sehat. Kami pun mengharapkan pemeriksaan kesehatan berbiaya murah, syukur-syukur tanpa dipungut biaya,” katanya.
Pengasuh Ponpes API Salaf Tegalrejo ini menjelaskan "Maklumat Tegalrejo" diterbitkan setelah dilakukan musyawarah serta meminta masukan dari RMI, Persatuan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyyah Kaaffah (P4SK), maupun pemerintah daerah.
"Syarat yang harus dipenuhi santri untuk bisa kembali ke pesantren adalah melakukan karantina mandiri dulu di rumahnya selama 14 hari. Ini juga harus dibuktikan dengan surat keterangan RT dimana santri tinggal," ujarnya.
Setelah itu, imbuhnya, santri juga harus dalam kondisi sehat dengan bukti surat keterangan dari Puskesmas.
"Saat tiba di pesantren, juga dicek suhu tubuh, wajib memakai masker, dan cuci tangan," bebernya.
Santri Tegalrejo, kata Gus Machin, dijadwalkan akan masuk ke pesantren pada 28 Syawal, atau 20 Juni 2020. Mereka yang akan masuk pada tanggal tersebut, sudah harus melakukan karantina mandiri sejak 6 Juni 2020.
"Untuk tanggal 20 ini pun, jadwalnya hanya khusus santri di Magelang. Daerah lain bergilir sesuai tanggal yang ditentukan," terangnya.
Atas dasar itu, menurutnya, untuk bisa menampung kembali santri khusus dari Jawa Tengah saja, diperlukan waktu sekitar 10-15 hari.
"Untuk yang luar Jawa Tengah, seperti dari Jawa Timur atau Jawa Barat, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah. Arahannya nanti seperti apa," ujarnya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para masyayikh. Salah satunya terkait untuk sementara mengaji di tempat asal santri.
"Misal yang dari Cirebon, kan di sekitarnya juga ada banyak pondok. Atau yang dari Kediri. Yang pasti, ngaji harus terus jalan," pungkasnya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich