Perihal Proyek Bendungan Budong-Budong, Laskar Merah Putih Minta KPK dan Kejagung Turun Tangan

Rabu, 06 November 2024 – 07:33 WIB
Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Jakarta Antikorupsi menggelar aksi demonstrasi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/8). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Barat Gajali menduga mega proyek pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah Provinsi Sulawesi Barat menjadi ajang praktik korupsi.

Oleh karena itu, Gajali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini.

BACA JUGA: Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK

“Kami menduga ada kolusi antara kontraktor dan pemasok dalam proyek ini dengan berbagai bentuk penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak tertentu. Ini jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Gajali dalam keterangan tertulis pada Selasa (5/11/2024).

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh Laskar Merah Putih, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan material, khususnya batu dan pasir, untuk pembangunan bendungan tersebut.

BACA JUGA: KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta

Gajali menyebutkan terdapat ketidaksesuaian persyaratan kontrak yang berpotensi melanggar aturan serta ketidakadilan dalam realisasi pembayaran kepada para pemasok.

Menurut dia, pembayaran yang diberikan kepada pemasok material sangat rendah sehingga menyebabkan banyak pihak mengalami kerugian.

BACA JUGA: Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK

“Kami mendapati bahwa perusahaan tersebut menginstruksikan kepada penambang ilegal untuk menyuplai material dengan harga yang lebih rendah. Hal ini merugikan perusahaan yang memiliki izin resmi karena mereka tidak bisa bersaing dengan harga material dari penambang ilegal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dugaan korupsi makin menguat dengan adanya bukti percakapan yang menunjukkan bahwa oknum PT Bumi Karsa meminta biaya tambahan sebesar Rp 20 ribu per kubik kepada pemasok.

Beberapa invoice yang seharusnya dibayarkan melalui rekening perusahaan, menurut Gajali, malah dialihkan ke rekening pribadi yang tidak berhak menerima pembayaran tersebut.

“Kami menuntut KPK, Kejaksaan Agung, BPK, dan OJK untuk melakukan investigasi menyeluruh. Kami juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menindak tegas dan memberhentikan oknum BUMN yang terbukti melakukan korupsi serta pelanggaran kode etik dalam proyek ini,” tegas Gajali.

Proyek Bendungan Budong-Budong merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan ketahanan air di Sulawesi Barat.

Menurut Gajali, adanya dugaan indikasi korupsi ini, masyarakat berharap proyek tersebut dapat segera diaudit agar tidak merugikan keuangan negara dan memastikan keberlanjutannya sesuai aturan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler