"KPK sudah dapat konfirmasi bahwa Ayin benar sedang perawatan di Singapura. Karena itu tidak tertutup kemungkinan kita liat jika memungkinkan KPK akan ke Singapura untuk meminta keterangannya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis (19/7).
Pemeriksaan Ayin memang telah diagendakan KPK pekan lalu sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit, yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu.
Namun karena sakit dan tengah berobat di Singapura, pengusaha yang dekat dengan keluarga Cendana itu pun tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK.
Seberapa pentingkah keterangan Ayin bagi KPK? "Karena info yang kita butuhkn tentunya penting terkait kasus suap Buol yang diduga dilakukan oleh YA (Yani Anshori) dan GS (Gondo Sudjono)," tegasnya.
Saat ditanya kapan tim KPK berangkat ke Singapura untuk memeriksa Ayin, Johan Budi belum mengetahui waktunya. Bahkan jika kemungkinan pertama ini (pemeriksaan di Singapura) tidak bisa dilakukan, KPK juga telah menyiapkan langkah kedua yang masih dirahasiakan KPK.
Dalam kasus suap di Buol, Sulawesi Tengah ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, di antaranya anak buah Hartai Murdaya di PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori dan Gondo Sudjono yang disangka selaku pemberi suap dan Bupati Buol, Amran Batalipu diduga penerima suap.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pimpinan KPK akan Jelaskan Penggeledahan di Kemenpora
Redaktur : Tim Redaksi