jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan memeriksa kejiwaan Sartinah, 23, seorang pembantu rumah tangga yang membunuh balita bernama Jason, 3,5 yang diasuhnya pada 20 Oktober lalu.
Perempuan asal Banjarnegara, Jawa Tengah, itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Warga Gerebek Pasangan Selingkuh
"Besok dilakukan pemeriksaan psikologi dalam kaitan dengan kesehatan jiwa dan motif (pembunuhan) di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (18/11).
Sartinah yang saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, itu baru sehari bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah orang tua Jason.
BACA JUGA: Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa
Sehingga selama belum terlihat adanya perilaku menyimpang dari Sartinah. "Jadi, belum bisa dibilang ada gangguan kejiwaan. Tunggu hasil pemeriksaan psikologi," ungkap Rikwanto.
Diharapkan, pemeriksaan psikologi ini dapat menggali latar belakang Sartinah melakukan pembunuhan terhadap balita tak berdosa tersebut. "Perilaku dia nomor, wajar-wajar saja," timpal Kabid.
BACA JUGA: Ibu Pergoki Anak Perempuannya Dicabuli Pemuda di Kamar Hotel
Seperti Sartinah diduga membunuh Jason pada 20 Oktober 2014 karena balita tersebut rewel. Usai membunuh Sartinah kabur dan kemudian pada 11 November 2014 ditangkap di kolong jembatan rel kereta api, kawasan Gambir, Jakarta Pusat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Anak Tiri, Diceraikan Istri dan Dibui
Redaktur : Tim Redaksi