jpnn.com, SUKABUMI - Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo tidak menoleransi polisi di wilayah kerjanya yang kedapatan dan terbukti bermain judi online (daring).
Menurut Tony, dia sudah memberikan peringatan keras dan melarang seluruh anggota Polri yang bertugas di lingkungan Polres Sukabumi bermain judi online.
BACA JUGA: Ketegasan Menko Hadi Memberantas Judi Online Diapresiasi ART
"Jika ada yang kedapatan maka sanksi tegas tidak segan kami berikan kepada oknum tersebut," kata Tony di Sukabumi, Kamis (20/6).
Dia menjelaskan bahwa di internal Polri ada sistem untuk menindak oknum anggota yang melakukan pelanggaran, mulai sidang disiplin, kode etik, bahkan pidana dalam peradilan umum.
BACA JUGA: Mencegah Judi Online, Danrem Brigjen TNI Antoninho Berlakukan Jam Komandan
Dia juga telah menegaskan kepada seluruh anggota, tidak akan mentolerir polisi yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.
Guna mengungkap apakah ada oknum anggota Polres Sukabumi yang terlibat atau bermain judi online, pihaknya telah menugaskan Tim Cyber melakukan pemantauan terhadap penggunaan media sosial anggotanya.
BACA JUGA: PMI Asal Gowa Ditemukan Tewas di Malaysia
Hal itu bertujuan untuk memantau kemungkinan adanya oknum polisi yang terlibat dalam perjudian daring.
AKBP Tony juga memerintahkan seluruh kapolsek yang berada di lingkungan Polres Sukabumi untuk secara rutin mengingatkan jajarannya agar jangan sampai terlibat judi online.
Bila ada yang melanggar maka harus segera ditindak tegas untuk diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Berbagai upaya akan kami lakukan untuk mencegah terjadinya praktik judi online yang dilakukan oleh oknum personel Polri, khususnya di lingkungan Polres Sukabumi, dan meminta kepada seluruh anggota untuk memperhatikan peringatan ini," ujarnya menegaskan.
Tony mengatakan pengawasan terhadap praktik judi daring tidak hanya dilakukan di internal Polres Sukabumi saja, tetapi juga kepada masyarakat. Jika ada yang terbukti melakukan perjudian maka jelas ada sanksinya.
Selain itu, dia juga memperkuat peranan Tim Cyber Polres Sukabumi untuk mengungkap jaringan judi online yang berada di wilayah hukumnya.
Hal itu setelah beberapa waktu lalu pihaknya berhasil mengungkap kasus perjudian dengan menangkap marketing dan admin judi online.(ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam