Peringatan Keras dari Wagub DKI Jelang Tahun Baru

Kamis, 31 Desember 2020 – 15:58 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mewanti-wanti seluruh pelaku usaha di wilayah ibu kota tidak menggelar kegiatan perayaan malam pergantian tahun pada hari ini (31/12).

Politikus Partai Gerindra itu meminta para pelaku usaha sektor hiburan, hotel, kafe dan restoran mematuhi aturan pembatasan operasional, yakni harus tutup pada pukul 19.00 WIB pada malam pergantian tahun.

BACA JUGA: Pesan Airlangga untuk Masyarakat saat Perayaan Tahun Baru di Masa Pandemi

"Seluruh pelaku usaha, seperti hotel, restoran, kafe, tempat wisata dan lain-lain yang biasanya merayakan perayaan malam tahun baru tahun ini ditiadakan," kata.

Mantan pimpinan Komisi II DPR itu memastikan Pemprov DKI akan menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Gubernur Anies Segera Berkantor Lagi di Balai Kota

"Jadi sekali lagi sudah berkali-kali kami sampaikan jangan sampai ada yang coba-coba main-main menganggap enteng dan sebagainya," ujar Riza.

Menurut Riza, Pemprov DKI berwenang menjatuhkan sanksi berupa teguran hingga pencabutan izin usaha.

BACA JUGA: Wagub DKI Sampaikan Pengumuman Penting, Silakan Simak

"Sudah diminta ditutup tetapi masih juga membuka, kami akan menindak tegas termasuk akan mencabut izin usahanya bagi yang melanggar," sambung Riza.(mcr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler