Peringatan! Taruna Partai Demokrat yang Mundur Bakal Didenda Rp 1 Miliar

Rabu, 11 Desember 2019 – 22:36 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono bicara soal denda untuk taruna Partai Demokrat. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat menggelar acara wisuda terhadap 45 taruna Akademi Demokrat yang telah lulus. Dengan adanya proses wisuda itu, semuanya otomatis menjadi kader partai.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengataka para taruna telah meneken kontrak selama 10 tahun untuk tetap menjadi bagian dari kader partai berlambang mercy tersebut.

BACA JUGA: 45 Taruna Akademi Partai Demokrat dapat Wejangan Pak SBY

AHY mengatakan, para taruna menandatangani kontrak dengan nilai sanksi Rp 1 miliar jika keluar Partai Demokrat.

"Mereka semua sudah tanda tangan kontrak usia mereka muda muda tapi berani tanda tangan kontrak. Dalam 10 tahun ke depan mereka bersedia tidak akan pindah ke mana-mana dan kalau itu terjadi Rp 1 miliar mereka akan tanggung. Betul tidak taruna? Betul?” kata AHY.

BACA JUGA: Hakim Tolak Gugatan Ahli Waris dari Pahlawan Jenderal Nasution

Mendapat pertanyaan itu, para taruna menjawab dengan kompak bahwa tidak ada paksaan kepada mereka terkait tanda tangan kontrak tersebut.

Mantan calon Gubernur DKI Jakarta ini kemudian menyinggung para kader Partai Demokrat yang sudah lebih dahulu masuk agar tidak mudah berpindah dari Partai Demokrat ke partai lainnya.

BACA JUGA: Sstt...Gerindra Calonkan Seorang Jenderal di Pilkada Surabaya 2020

"Nah mereka saja tidak merasa dipaksa apalagi yang para senior-senior kita semuanya. Supaya tidak mudah masuk dan keluar Partai Demokrat,” ujar AHY.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama AHY telah mewisuda sebanyak 45 taruna Akedemi Partai Demokrat. Mereka diketahui juga resmi menjadi kader dan langsung ditempatkan menjadi staf ahli para anggota DPR Fraksi Demokrat. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler