Peringati Hari Ibu, Mbak Rerie: Keanggotaan Perempuan di Parlemen Terus Meningkat, tetapi

Jumat, 23 Desember 2022 – 00:07 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Ibu merupakan momentum para pemangku kepentingan untuk memperjuangkan perempuan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan peringatan Hari Ibu merupakan momentum para pemangku kepentingan untuk memperjuangkan penuntasan sejumlah kebijakan perlindungan perempuan yang belum sepenuhnya hadir di negeri ini.

Menurut dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan oleh para pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Lestari Moerdijat Sebut Data Kependudukan yang Akurat Bisa Akselerasi Proses Pembangunan SDM

"Sejumlah RUU seperti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Hukum Adat, yang belum juga jadi undang-undang, sehingga menyebabkan para perempuan di Indonesia belum sepenuhnya terlindungi dalam kesehariannya," kata Lestari saat wawancara di Metro Pagi Prime Time, Kamis (22/12), dalam rangka memperingati Hari Ibu.

Menurut Lestari, Hari Ibu di Indonesia bukan seperti Mothers Day yang dirayakan di dunia.

Peringatan Hari Ibu dilatarbelakangi berdasarkan peristiwa diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

BACA JUGA: Sultra Tenun Carnaval 2022 Lestarikan dan Kembangkan Pariwisata Lokal

Peristiwa itu, kata dia, dimaknai sebagai tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia dalam ikut memperjuangkan pemberdayaan dan kesetaraan perempuan di tanah air.

Pasalnya, pada Kongres Perempuan Indonesia I lahir organisasi perempuan yang kuat bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

BACA JUGA: Lestarikan Budaya Nusantara, TNI AL Gelar Doa Bersama dan Wayang Orang

Organisasi itu menyepakati upaya untuk kemajuan perempuan di masa itu, yaitu dengan tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia, perbaikan aturan dalam hal taklik nikah dan perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.

Sehingga, ujar Rerie sapaan akrab Lestari, peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember itu harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit.

Penuntasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) misalnya, ujar Rerie harus menjadi kepedulian bersama dan harus terus diupayakan.

Sebab, ujarnya, di sektor pekerja rumah tangga dan masyarakat adat keterlibatan perempuan sangat dominan.

Selain itu, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, semangat Hari Ibu juga harus menjadi pendorong para perempuan agar mampu terlibat langsung dalam proses pembuatan kebijakan dalam proses pembangunan.

"Ini merupakan salah satu upaya agar perempuan mampu melibatkan diri dalam setiap proses kebijakan publik," tutur anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu,

Di sisi lain, ujarnya, konsistensi para pemangku kepentingan dalam proses pemberdayaan perempuan harus terus ditingkatkan.

Rerie mengaku keanggotaan perempuan di parlemen terus meningkat, tetapi belum mencapai 30%, seperti yang tercantum dalam undang-undang.

"Masih harus terus berjuang untuk mendobrak berbagai penghalang, baik dari sisi politik, sosial, ekonomi, budaya dan keluarga, agar mampu mewujudkan cita-citanya," tandas Rerie. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lestari Moerdijat Minta Revisi UU Sisdiknas Akomodir Masukan Pemangku Kepentingan


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler