Peringati May Day, BPJamsostek Bagikan Belasan Ribu Paket Sembako untuk Pekerja

Senin, 09 Mei 2022 – 13:15 WIB
May Day 2022 diisi dengan pembagian sembako bagi para pekerja. Foto dokumentasi BPJamsostek

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kembali menyalurkan bantuan sembako sebanyak 15 ribu paket kepada pekerja seiring dengan peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei tiap tahunnya.

Pembagian sembako dilakukan secara bertahap dan tersebar di hampir setiap kantor pelayanan di tanah air.

BACA JUGA: Momentum May Day, Menaker Ajak Seluruh Stakeholders Perkuat Silaturahmi dan Soliditas

”Kami bersama Kementerian Ketenagakerjaan, memberikan bantuan sembako sebagai wujud kepedulian kepada sesama," kata Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia, dalam siaran persnya, Senin (9/5).

Sebanyak 4.000 paket telah disalurkan saat kegiatan Ketupat May Day oleh Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Al Marwah Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu (1/5).

BACA JUGA: Menaker Ida: May Day 2022 Momentum Tingkatkan Sinergisitas Pemerintah dan Pekerja

Kemudian, di Mojokerto sebanyak 1.000 paket, sedangkan total seluruhnya sebanyak 15 ribu paket sembako. 

"Ini wujud dari kepedulian kami dalam membantu sesama khususnya di bulan Ramadan dan menyambut Lebaran,” kata ujarnya.

BACA JUGA: Jadikan May Day sebagai Momentum Gaungkan Kembali Hubungan Industrial Pancasila

Roswita menerangkan pemberian bantuan ini merupakan bentuk empati sekaligus dukungan BPJAMSOSTEK kepada semua pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. 

Tema May Day yang diusung kali adalah “Pulih Bersama Pekerja Indonesia”, sejalan dengan tema G20 Recover Together, Recover Stronger.

Selain memberikan bantuan sembako, dalam kegiatan juga diserahkan manfaat uang tunai program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) secara simbolis kepada dua pekerja yang kena PHK.

Dua pekerja tersebut bernama Beny Kurniawan dan Waheeda Rosa Algadrie, yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp 1,9 juta di bulan pertamanya.

Sesuai PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan JKP, ada tiga manfaat yang diterima pekerja atau buruh ter-PHK, yakni uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Manfaat uang tunai diselenggarakan BPJAMSOSTEK, sedangkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja akan diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar, mengatakan pihaknya juga mendukung peringatan May Day dengan penyaluran paket sembako kepada serikat-serikat pekerja.

Selain itu, pihaknya sudah menjalankan layanan JKP bagi sejumlah peserta yang terkena PHK. 

”Semua tahu dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 sangat terasa terutama oleh saudara-saudara kalangan buruh. Semoga bantuan sembako tersebut sedikitnya dapat meringankan beban ekonomi,” kata Cep Nandi. 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengapresiasi seluruh stakeholder yang mendukung kegiatan tersebut. Dirinya menambahkan, kondisi perekonomian Indonesia akibat pandemi yang saat ini perlahan sudah mulai membaik agar terus dijaga secara konsisten oleh semua pihak.

Terlebih pemerintah menggulirkan program JKP yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang mengalami PHK.

”Pprogram Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk membayar pesangon kepada para pekerja,” pungkas Menaker Ida. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler