jpnn.com, KENDARI - Mahasiswa yang menggelar demonstrasi memperingati 2 tahun tewasnya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sulta) dibubarkan paksa oleh polisi, Senin (27/9) malam.
Aparat memukul mundur massa demonstran lantaran hingga pukul 21.10 WITA, mereka tidak kunjung membubarkan diri.
BACA JUGA: Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi, Paksa Masuk Gedung KPK
Awalnya para mahasiswa sempat membubarkan diri dari simpang empat Mapolda Sultra di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokuau, Kecamatan Anduonohu, Kendari pada pukul 18.15 WITA.
Namun, setelah itu para demonstran kembali memblokade jalan di Bundaran Gubernur Sultra. Akibatnya, arus lalu-lintas sempat terganggu.
BACA JUGA: BEM SI Demo di KPK, Adi Prayitno: Presiden Saja Tidak Didengarkan
Selanjutnya aparat kepolisian memaksa para demonstran untuk mundur dengan menggunakan tembakan gas air mata.
Walakin, mereka belum benar-benar bubar. Sebab, massa aksi ternyata masih bertahan di Bundaran Tank di kawasan Anduonohu.
BACA JUGA: Sepak Terjang Senaf Soll, Anggota KKB Mantan TNI AD yang Meninggal di RS Bhayangkara
Kerumunan massa demonstran kembali dibubarkan paksa dan dipukul mundur sampai ke pertigaan kampus Universitas Haluoleo Kendari.
Hingga pukul 21.15 WITA, polisi masih menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstran di Jalan HEA Mokodompit, tepatnya depan Kampus Universitas Haluoleo.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan mahasiswa memperingati 2 tahun tewasnya Immawan Randi dan Yusuf Kardawi.
Keduanya tewas saat mengikuti demonstrasi mahasiswa Universitas Halu Oleo menolak RKUHP dan revisi UU KPK di Kantor DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.
Immawan Randi (21) tewas saat demonstrasi berlangsung, sedangkan Yusuf Kardawi (19) meninggal 27 September 2019, RS Bahteramas Kendari.
Massa menuntut kejelasan kasus itu karena hingga kini belum diketahui siapa pelakunya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam