jpnn.com, BANJARMASIN - Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa'i mengatakan lima personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar resmi dinonaktifkan dan ditarik ke Polda Kalsel buntut kasus kematian seorang pengedar sabu-sabu saat penangkapan.
Bidang Propam Polda Kalsel masih terus mendalami terkait laporan pihak keluarga yang mengadukan kematian S (60) saat diringkus polisi dengan tuduhan tindak pidana narkotika.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Tak Manusiawi
"Lima personel yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Subbid Paminal jadi dibebastugaskan dulu sementara," kata Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengakui prosesnya perlu waktu agar hasil kerja propam bisa mengungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi.
BACA JUGA: Dipecat karena Berselingkuh dengan Perwira Polri, Mantan Polwan Gugat Kapolda
"Saksi, kan, cuma satu, yaitu istri almarhum, kami perlu mendalami termasuk ketika dari TKP penangkapan hingga dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Jika hasil pemeriksaan nanti ditemukan pelanggaran, ungkap dia, maka sesuai perintah kapolda ditindak tegas.
Bahkan tak hanya proses di internal Polri yaitu disiplin dan kode etik, namun, kasusnya bisa ditangani juga oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pidananya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum pihak keluarga almarhum Kamarullah mengatakan terus berupaya mencari keadilan terkait meninggalnya S yang mereka duga akibat tindak kekerasan oleh oknum aparat.
Kamarullah mengaku tengah berada di Jawa Timur dan berkoordinasi dengan staf anggota DPR RI agar bisa bertemu dengan wakil rakyat di Senayan dalam waktu dekat.
"Kami ingin pengaduan ke polda ditindaklanjuti. Semoga DPR juga membantu mengawalnya," ucap dia.
Diketahui penangkapan S terjadi pada 29 Desember 2021 di rumahnya di Desa Pemangkih Baru, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Menurut penjelasan Rifa'i sebelumnya, saat itu almarhum yang sudah jadi target operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar melakukan perlawanan dengan senjata tajam hingga terjadi pergumulan dan S dinyatakan meninggal dunia ketika proses penangkapan. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti