jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan lokasi dan jadwal autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang akan dilakukan di Jambi pada Rabu (27/7).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Sudah Ada yang Mengakui Perbuatannya, Tersangka Segera Terungkap
"Pelaksanaan ekshumasi jenazah Brigadir J akan dilaksanakan di Jambi pada Rabu besok," kata Dedi saat giat prarekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Dedi menyebutkan autopsi ulang sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta hal itu dilakukan sesegera mungkin.
BACA JUGA: Kopda M Diduga Otak Penembakan Istri TNI, Jenderal Andika Marah: Sangat Tidak Manusiawi
Dia juga menyebutkan autopsi ulang Brigadir J akan melibatkan pihak yang ahli di bidangnya.
BACA JUGA: Ungkap Kondisi Istri Ferdy Sambo, Komnas Perempuan Minta Hentikan Spekulasi Tentang...
BACA JUGA: Kamaruddin Blak-blakan Soal Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Sudah Ada, Inisialnya...
"Tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan dilaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak. Tentunya pihak pihak yang ekspert di bidangnya," pungkas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra