Perintah Kombes Ngajib Tegas: Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 12 Jam

Sabtu, 04 Juni 2022 – 09:52 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib. Foto: sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol M Ngajib angkat bicara terkait kasus satu keluarga yang menjadi korban penyiraman air keras, Kamis (2/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dia menegaskan telah memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap para pelaku penyiraman air keras dalam waktu kurang dari 12 jam.

BACA JUGA: Sekeluarga Disiram Air Keras di Palembang, Kondisi Mengenaskan, Pelaku Ternyata

“Saya sudah perintahkan anggota untuk menangkap para pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam,” tegasnya.

Ngajib juga meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri dan jangan bertindak melawan hukum.

BACA JUGA: Menyamar Jadi Pembeli Narkoba, Bripda FY dan Bripda RR Berujung Tragis

"Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas jika berusaha melawan saat upaya penangkapan," tambahnya.

Sebelumnya, satu keluarga tujuh orang di Palembang, Sumsel, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di rumah mereka, Kamis (2/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

Peristiwa itu terjadi tepatnya di Jalan KI Merogan, Lr Banten, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati Palembang.

Ketujuh orang korban yakni, Astari (63), Astari (45), MS (13), Masnoni (42), Deni (18), Zamzam (52) dan Meni (54). Semuanya mengalami luka bakar di bagian tubuh.

Diketahui sebelumnya, peristiwa bermula saat salah satu korban duduk-duduk di depan rumah.

Tidak lama kemudian, datanglah sekitar 20 orang tidak dikenali olehnya dan langsung menyerang dengan membawa air keras, kayu dan pisau.

“Awalnya saya dan anak-anak ada di rumah, tetapi suami saya ada di depan Lalu, saya menyusulnya ke depan. Saat itu, saya sudah melihat rombongan pelaku yang membawa bungkusan. Mereka masuk ke dalam rumah dengan mengibas-ngibaskan cuka parah,” jelas salah satu korban Masnoni di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (3/6).

BACA JUGA: Dodi Sahputra Sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

Akibatnya, korban mengalami luka bakar di bagian tubuh.(dey/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler