Perintah Panglima TNI kepada Mayjen MS Fadhilah

Selasa, 14 April 2020 – 08:16 WIB
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Foto: Dokumen Puspen TNI

jpnn.com, MEDAN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyampaikan perintah kepada Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI MS Fadhilah sebagai Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.

Panglima TNI memerintahkan agar pengurusan pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dijadikan salah satu perhatian dalam upaya pencegahan dan percepatan penanganan virus corona COVID-19, baik yang melalui perairan maupun daratan.

BACA JUGA: Kapal Pesiar Misterius Melintas di Perairan Raja Ampat, Langsung Gempar

Perintah Panglima TNI disampaikan melalui telekonferensi, Senin (13/4).

"Yang tentunya dalam pelaksanaan penanganan TKI agar melibatkan unsur 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait," ujar Panglima.

BACA JUGA: Pengumuman Penting untuk Warga Surabaya, PNS, dan Honorer

Panglima TNI menyampaikann, telah ada 39 orang eks anak buah kapal (ABK) KM Kelud yang dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang karena terindikasi COVID-19.

Panglima TNI juga menjelaskan, untuk TKI yang dinyatakan sehat akan dilakukan pemulangan ke daerahnya masing-masing.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Kepala BKN soal SKB CPNS 2019

"TKI yang berada di Pulau Jawa rencananya akan dikembalikan menggunakan KRI Angkutan Laut," ucapnya.

Terakhir Panglima TNI memberikan apresiasi kepada seluruh Prajurit TNI atas kinerja penanganan COVID-19 dan berharap kerja keras bersama ini akan berhasil memerangi COVID-19.

Telekonferensi Pangdam I/BB dengan Panglima TNI dihadiri oleh beberapa pejabat TNI yang terlibat penanganan COVID-19 khususnya terkait dengan arus keluar masuknya orang di wilayah perbatasan, dalam hal ini adalah TKI. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler