jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perintah terbaru terkait kebijakan PPKM untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Jenderal Listyo Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk membentuk posko PPKM di pasar-pasar rakyat.
BACA JUGA: Tanpa Sungkan, Kang Ujang Sebut Nama Luhut Pandjaitan
Posko PPK di pasar-pasar rakyat penting guna memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat perekonomian masyarakat, termasuk pasar rakyat.
BACA JUGA: Syarat Perjalanan Darat, Termasuk Mobil Pribadi, Berlaku Mulai 26 Juli 2021
"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Jenderal Listyo Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (28/7).
Personel di posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Ketua MUI Tewas Mengenaskan, Terduga Pembunuhnya Ditangkap, Motifnya?
Dikatakan, posko itu nantinya harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu, melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujar Sigit.
Sigit menyatakan bahwa, dalam posko PPKM di pasar tersebut, disiapkan pula vaksinasi mobile dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok.
Posko PPKM di pasar itu nantinya juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM Level 4 dari pemerintah kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya.
Dalam penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait.
"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," ucap Sigit. (rls/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo