Peristiwa yang Menimpa Mbak Feb Ini Harus Jadi Pelajaran Bagi Wanita, Waspadalah

Senin, 01 November 2021 – 22:54 WIB
Peristiwa pemerkosaan itu, terjadi saat korban naik kendaraan travel BE 1320 AMK dari Bekasi menuju Lampung Timur. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Seorang sopir travel yang memperkosa seorang penumpang di atas kapal ditangkap petugas Kesatuan Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel)

Pelaku berinisial Feb, 26, warga Desa Gunung Sugih Kecil Kecamatan Jabung Lampung Timur.

BACA JUGA: Sekelompok Anggota Ormas Berteriak Hajar! Serang! Anggota FKPPI Itu pun Tewas Bersimbah-darah

Kepala KSKP Bakauheni Lamsel AKP Ridho Rafika menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah korban bersama keluarganya melapor ke KSKP Bakauheni Lamsel.

“Kejadiannya di atas kapal saat korban dan pelaku menyeberang dari pelabuhan Merak ke Bakauheni. Saat turun dari kapal, kami langsung mengamankan pelaku,” ungkap Ridho, Senin (1/11).

BACA JUGA: Wewen Selalu Berkeliaran di Rumah Makan, Padahal Bukan Karyawan, Oh Ternyata

Ridho menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu, terjadi saat korban naik kendaraan travel BE 1320 AMK dari Bekasi menuju Lampung Timur.

Tiba di kapal, saat akan menyeberang dari pelabuhan Merak menuju Bakauheni, penumpang lain keluar dari kendaraan. Sedangkan korban masih berada di dalam kendaraan.

BACA JUGA: Cekcok, Suami Gorok Leher Istri Pakai Parang Tumpul, Begini Akhirnya

“Saat kondisi sepi, korban yang sebelumnya duduk di samping sopir, disuruh pelaku duduk di kursi belakang. Saat itu lah terjadi dugaan pemerkosaan,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, korban mengadu kepada keluarganya dan melaporkan ke KSKP Bakauheni.

Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA: Cekcok, Suami Gorok Leher Istri Pakai Parang Tumpul, Begini Akhirnya

“Kami menjerat pelaku dengan pasal 285 KUH Pidana tentang Pemerkosaan,” pungkasnya. (yud/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler