Perjanjian KPBU Makassar - Parepare Ditandatangani

Jumat, 05 April 2019 – 17:40 WIB
Perjanjian KPBU Makassar - Parepare yang disaksikan oleh Menhub Budi Karya Sumadi. Foto Humas Ditjen Perkeretaapian Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum Makassar – Parepare.

Sinergi ini dilakukan dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) yaitu PT Celebes Railway Indonesia (CRI).

BACA JUGA: Jalur Ganda KA Cigombang - Cicurug Rampung Akhir 2019

Serta dengan penyedia penjaminan pemerintah oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga disertai dengan penandatanganan perjanjian pendukung lainnya yaitu Perjanjian Penjaminan antara PT PII dengan PT. CRI dan Perjanjian Regres antara PJPK dengan PT. PII.

BACA JUGA: Menhub: Kami akan Koordinasikan Berapa Anggarannya

Adapun ruang lingkup perjanjian proyek perkeretaapian tersebut terdiri dari konstruksi, operasi dan perawatan.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.

BACA JUGA: Prasarana Perkeretaapian di Jabodetabek Sudah Usang

Sedangkan penandatanganan perjanjian penjaminan oleh Direktur Utama PT PII, Armand Hermawan dengan Direktur Utama PT CRI, Bandung Sasmitoharjo.

Sementara itu, antara Dirjen Perkeretaapian dengan Direktur Utama PT PII juga dilaksanakan pendatanganan Perjanjian Regres.

Dengan perkiraan biaya Investasi terdiri atas belanja modal sebesar Rp 1 triliun dan biaya pengoperasian dan perawatan prasaranai sebesar Rp 1,1 triliun (selama periode kerja sama).

"Dengan telah ditandanganinya perjanjian proyek perkeretaapian umum Makassar – Parepare diharapkan jalur kereta api Makassar –Parepare ini bisa segera terwujud, khususnya pembangunan Jalur KA yang menghubungkan pusat-pusat perekonomian yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan," ujar Zulfikri.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama ini, PT CRI akan membangun prasarana KA (jalur dan fasilitas operasi) menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 Km dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 Km.

Sementara itu, saat ini pemerintah masih terus bekerja menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar – Parepare pada segmen Barru – Palanro sepanjang 44 Km dan diharapkan pada tahun ini sudah selesai dan beroperasi.

"Perjanjian dengan skema KPBU ini diharapkan akan menjadi pendorong bagi perjanjian-perjanjian skema KPBU lainnya di lingkungan Kementerian Perhubungan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur yang saat ini menjadi fokus pemerintahan saat ini," kata Zulfikri.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KRL Sering Gangguan, Menhub Bentuk Tim Khusus


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler