Perkarakan Eks Pengasuh Anak, Nindy Ayunda Ingin Bungkam Lia?

Kamis, 31 Maret 2022 – 10:08 WIB
Nindy Ayunda. Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Perkara dugaan kekerasan terhadap anak Nindy Ayunda, dengan terdakwa Lia Haryati, masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selaatan.

Nindy Ayunda diduga sengaja memperkarakan mantan pengasuh anaknya itu untuk menutupi kasus penyekapan.

BACA JUGA: Begini Kondisi Putri Nindy Ayunda Setelah Mendapat Kekerasan dari Mantan Pengasuh

Pengacara Lia Haryati, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa kliennya merupakan saksi kunci atas peristiwa itu.

"Nindy Ayunda ingin membungkam Lia dengan cara memperkarakan seperti ini,” ujar Fahmi, saat dhubungi, Kamis (31/3).

BACA JUGA: Eks Pengasuh Anak Nindy Ayunda Ditahan saat Sedang Hamil, Pengacara: Tega Banget

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari mantan sopirnya, Sulaeman, atas dugaan penyekapan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Nindy Bongkar Borok Eks Babysitter, Angelina Mengaku Kesulitan

"Pasalnya 333 KUHP tentang Penculikan dan Penyekapan,” kata Fahmi.

Fahmi mengungkapkan Nindy Ayunda telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap Sulaeman, pada 13 Februari 2021.

Dia menduga Nindy merasa terancam dan memperkarakan kembali Lia, padahal sebelumnya sudah ada perdamaian terkait dugaan kekerasan terhadap anak.

“Ini kan jahat banget. Dia (Lia) diperkarakan kembali karena mengetahui kasus penculikan dan penyekapan itu," ujarnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler