Perkembangan Terbaru Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes

Rabu, 03 Februari 2021 – 18:14 WIB
Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim berkas tahap 1 terkait kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ke kejaksaan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

BACA JUGA: Dewi Perssik Murka, Merasa Difitnah Gunawan

"GA dan MYD masih berkas tahap 1 sudah kami kirim ke JPU. Kita tunggu dari JPU, seperti apa nanti untuk dicek, apa sudah lengkap atau belum," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/2).

Menurut Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan berkas dari pihak kejaksaan.

BACA JUGA: Ruben Onsu Dituduh Manfaatkan Betrand Peto, Begini Klarifikasi Sarwendah

Sementara itu, dia mengatakan sejauh ini Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes tetap harus menjalani wajib lapor.

"Saudari GA dan MYD masih wajib lapor," bebernya.

BACA JUGA: Onad Ungkap Kondisi Niko Usai Digugat Cerai Rachel Vennya

Seperti diketahui, Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.

Keduanya tidak ditahan usai jadi tersangka, melainkan hanya harus menjalani wajib lapor setiap pekan.

Dalam waktu dekat, polisi berencana melakukan olah TKP tempat Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes merekam video syur di Medan. (ded/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler