jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia (SIG) menegaskan komitmennya untuk menjalankan kegiatan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan menjunjung tinggi asas kepatuhan hukum, etika, dan integritas.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang indikasi adanya fraud pada periode 2018 - 2019, yang terjadi di entitas bisnis di bawah anak usaha SIG, perseroan telah menempuh langkah-langkah secara internal dalam bentuk audit investigasi.
BACA JUGA: Produksi White Clay Milik SIG Raih Hak Paten dari Kemenkumham
Perseroan juga melakukan proses hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut yang dilakukan sejak akhir 2019.
Selain melakukan audit, SIG juga telah memeriksa jajaran manajemen entitas terkait dan memberikan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan.
BACA JUGA: Vasaka Solterra Hadirkan Habitat Tower Suites di Jaksel, ada Promo Spesial
Hingga saat ini, proses hukum masih berlanjut dan SIG terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelesaian kasus tersebut.
Vita mengatakan, SIG mendorong anak usaha untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap aktivitas usaha seluruh entitas di dalam grup.
BACA JUGA: Bentuk BTN Fund, BTN Gandeng MCI
“SIG menghormati dan mendukung tugas dan proses yang diljalankan BPK, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan penguatan proses due diligence dan tata kelola demi kemajuan Perusahaan,” tegas Vita Mahreyni.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada