Perlu Ada Satgas Khusus di Daerah Rawan Konflik

Minggu, 06 Januari 2013 – 14:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menekankan perlunya kerjasama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Polri memetakan wilayah konflik atau daerah rawan konflik.

Dari hasil pemetaan itu Kapolri perlu membentuk satuan tugas khusus di setiap Polda untuk secara intensif memantau situasi di daerah bersangkutan.

"Aktivitas intelijen di daerah rawan konflik juga perlu diperkuat untuk mengumpulkan informasi dan mempersempit ruang gerak provokator. Tujuan utamanya adalah mencegah letusan konflik berdarah," kata Bambang, Minggu (6/1).

Dijelaskan Bambang, tujuan utama menghadirkan satuan tugas khusus semata-semata mencegah letusan konflik berdarah. Selama ini, prajurit Polri hadir setelah konflik berdarah terjadi.

"Sekarang harus dibalik. Polri harus hadir sebelum letusan konflik berdarah terjadi. Sebab, manakala konflik berdarah sudah terjadi, korban tewas biasanya sulit dihindari," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, untuk mencegah terjadinya letusan konflik berdarah diperlukan informasi lapangan yang lengkap dan akurat. Maka, diperlukan satuan tugas khusus yang tidak hanya beranggotakan prajurit Polri, tetapi juga didukung aparat pemerintah daerah serta intelijen.

Tugas utama prajurit Polri adalah menghalau warga yang emosional serta melucuti senjata warga, sementara aparatur pemerintah daerah mengupayakan dialog dan musyawarah bagi kelompok-kelompok masyarakat yang bertikai.

Kalau dianggap perlu, di daerah rawan konflik tertent, disiagakan pasukan dengan kekuatan yang memadai agar upaya pencegahan bisa efektif. Tujuannya bukan untuk mengintimidasi warga, tetapi mencegah letusan konflik, menciptakan situasi aman, dan melucuti apa pun bentuk senjata yg disiapkan warga. "Negara harus hadir di semua daerah rawan konflik," tegasnya.

Bambang mengutip data Kemendagri yang mencatat sejak 2010 hingga menjelang akhir 2012, konflik sosial di sejumlah daerah memerlihatkan kecenderungan yang meningkat. Pada Januari-Agustus 2012, terjadi 89 konflik.

Sedangkan menurut Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dari 183 daerah tertinggal, 143 di antaranya daerah rawan konflik. "Data-data ini bisa dijadikan Polri untuk memetakan daerah rawan konflik di tanah air," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Siap Antarkan Rasyid ke Polda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler