"Sebenarnya kita merupakan negara yang dijamin kebebasan bagi warga negaranya untuk memeluk agama kepercayaan masing-masing yang dianutnya, seharusnya dapat terhindarkan dari kejadian seperti ini," kata Inggrid kepada wartawan, Selasa (28/8), di Jakarta.
Inggrid membantah pemerintah kurang perhatian terhadap kerusuhan itu. Ia menegaskan, Jika dilihat selama ini pemerintah jelas memerlihatkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya.
"Jika ada yang menyatakan bahwa negara kita gagal dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya terhadap kerukunan umat beragama jelas ini pernyataan keliru," kata Inggrid menjelaskan.
Justru sebaliknya, Inggrid menyatakan, dibanding negara lain Indonesia lebih konsen terhadap kejadian kerusuhan dan selalu berupaya untuk merukunkan kembali."Karena, jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Myanmar dengan kasus muslim Rohingya jelas kita jauh diatas itu. Jika dilihat konflik agama yang pernah terjadi ini sebenarnya merupakan pola berulang, yakni ketidaksamaan ideologi, gesekan antar pemahaman maupun aliran," ujarnya.
Inggrid berharap, masyarakat harus bisa memahami bagaimana menjaga kerukunan agama. Salah satunya harus dijalankan adalah penyadaran sikap saling toleransi dan dialog berkesinambungan sehingga penyelesaian bukan melalui kekerasan.
Karenanya, politisi muda Partai Demokrat itu mengusulkan dua hal penting. Yakni, pemaksimalan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Bahkan, tegasnya, kalau perlu FKUB ini harus dikontrol keaktifannya. "Karena sebagaimana kita ketahui Kepala Derah itu sekaligus merangkap sebagai ketua FKUB juga harus membuat peta pemukiman masyarakat beradasarkan aliran kepercayaannya," ujarnya.
Dengan begitu Inggrid yakin serangan maupun intimidasi itu bisa dihindarkan, jika FKUB melakukan pengeratan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk berjaga dari potensi terjadinya konflik.
Sejauh ini, Inggrid melihat pembentukan FKUB oleh pemerintah merupakan upaya nyata kinerja pemerintah untuk menjamin warga negaranya dalam memeluk agama dan kepercayaannya. "Justru ini yang harus dimaksimalkan oleh pemerintah daerah bersama para pemuka agama," tegasnya.
Dengan begitu dirinya berencana pada sidang-sidang di DPR akan memanggil kepala daerah di Indonesia termasuk daerah sering terjadi kerusuhan untuk bisa menjelaskan mengenai kerukunan beragama. Di sisi lain FKUB dan MUI untuk mencari klarifikasi. Karena konflik agama cukup sering terjadi.
"Kita perlu mencari formula baru penyelesaian konflik agama. Saya akan mengusulkan agar Komisi VIII membentuk panja kerukunan umat beragama yang kemudian diatur secara komperhensif melalui RUU kerukunan umat beragama yang memang sudah masuk ke dalam prolegnas 2010 -2014," ujarnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Kemenag Dicecar soal Korupsi Laboratorium Madrasah
Redaktur : Tim Redaksi