jpnn.com, JAKARTA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggelar kegiatan Round Table Discussion Group (RTDG) guna membahas Naskah Akademik Kebijakan Intergrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional di Aula Mabes Bakamla RI, Jalan Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/19).
Kepala Bakamla RI Laksdya Bakamla A. Taufiq R, dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Deputi Kebijakan dan Strategi Bakamla RI (Jakstra) Laksda Bakamla Hariadi mengatakan upaya pengamanan wilayah perairan Indonesia dan wilayah yuridiksi Indonesia saat ini dilakukan oleh beberapa kementerian/lembaga yang bertugas mengamankan wilayah. Sejumlah lembaga ini memiliki kewenangan untuk mengamankan wilayah laut berdasarkan ketentuan undang-undang.
BACA JUGA: Lihat Nih, Atlet Jujitsu Bakamla RI Tampil Memukau
Penggunaan teknologi informasi dengan menggunakan sistem informasi dan sistem peringatan dini untuk pengawasan laut oleh seluruh instansi terkait masih dilaksanakan sektoral sesuai dengan kewenangannya.
Menurut Kepala Bakamla, tersebarnya pantauan keamanan dan keselamatan di laut menimbulkan inefektivitas dan inefisiensi karena masing-masing instansi membangun suatu sistem pemantauan yang pada dasarnya sudah dimiliki oleh instansi lainnya. Oleh karena itu, perlu integrasi sistem informasi dan sistem peringatan dini seluruh instansi terkait dalam satu wadah untuk menghasilkan informasi yang sudah diolah (informasi intelijen) untuk digunakan oleh unsur operasi terdekat seluruh instansi terkait secara terintegrasi.
BACA JUGA: Bakamla RI Kembali Tangkap Dua Kapal Yang Terlibat Perdagangan BBM Ilegal
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengamanan laut Indonesia, sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan laut di Indonesia.
"Saya berharap adanya partisipasi aktif dari para kementerian/lembaga yang hadir, untuk memberikan saran dan masukan sebagai penyempurnaan draf Naskah Akademik Kebijakan Intergrasi Sistem Informasi dan Sistem Peringatan Dini Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional yang telah disusun oleh tim perumus,” ujar Laksdya Taufiq.
BACA JUGA: Satgas Khusus Trisula Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Rokok Ilegal
Pelaksanaan Round Table Discussion Group dipimpin langsung Direktur Kebijakan Bakamla RI Laksma Bakamla Samuel H. Kowaas.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, pejabat Bakamla yaitu Deputi Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla RI (Inhuker) Laksda Bakamla Dade Ruskandar, pejabat Eselon II, III dan IV, Tim Perumus dan Perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.
Kegiatan RTDG ini juga diisi dengan kunjungan para undangan ke Puskodal Bakamla RI yang nantinya menjadi fusion center informasi maritim.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich