JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar meminta pemrintah mengeluarkan regulasi yang tegas melindungi industri pangan nasional serta petani di seluruh Indonesia. Menurut Marwan, regulasi tersebut penting untuk menghentikan membanjirnya produk pangan impor di tanah air.
"Kami meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 59/2012 sebagai pengganti Permendag No 27 Tahun 2012 tentang Angka Pengenal Impor (API) harus ditinjau ulang karena menyebabkan impor bahan pangan ke Indonesia tidak terkontrol," kata Marwan Jafar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/2).
Marwan menambahkan, perlindungan petani tersebut perlu dipermanenkan dengan Undang-undang yang tegas dan memadai. "Misalnya, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera disahkan," tambahnya.
Selain itu, anggota Komisi V DPR itu mendesak pemerintah melakukan audit kebutuhan pangan nasional yang melibatkan banyak pihak, seperti BPS, auditor independen, akademisi, LSM hingga organisasi yang melibatkan para petani. Karena itu, beber dia, semua stake holder pemerintah, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Badan Pusat Statistik dan Bulog untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan pangan di tanah air.
Jika dalam perhitungan tersebut ditemukan importir nakal, kata Marwan, maka pemerintah harus menindak tegas. "Sebab para importir nakal itu sangat menyengsarakan petani kita. Ini jika kita ingin serius menyejahterakan petani," pungas Marwan.(fuz/jpnn)
"Kami meminta Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 59/2012 sebagai pengganti Permendag No 27 Tahun 2012 tentang Angka Pengenal Impor (API) harus ditinjau ulang karena menyebabkan impor bahan pangan ke Indonesia tidak terkontrol," kata Marwan Jafar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/2).
Marwan menambahkan, perlindungan petani tersebut perlu dipermanenkan dengan Undang-undang yang tegas dan memadai. "Misalnya, RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani segera disahkan," tambahnya.
Selain itu, anggota Komisi V DPR itu mendesak pemerintah melakukan audit kebutuhan pangan nasional yang melibatkan banyak pihak, seperti BPS, auditor independen, akademisi, LSM hingga organisasi yang melibatkan para petani. Karena itu, beber dia, semua stake holder pemerintah, yaitu Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian, Badan Pusat Statistik dan Bulog untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan pangan di tanah air.
Jika dalam perhitungan tersebut ditemukan importir nakal, kata Marwan, maka pemerintah harus menindak tegas. "Sebab para importir nakal itu sangat menyengsarakan petani kita. Ini jika kita ingin serius menyejahterakan petani," pungas Marwan.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Direktur Indoguna Utama
Redaktur : Tim Redaksi