Perlu Pengawasan Ekstra Ketat

Ujian Calistung Diganti Nomor Pendaftaran atau Pertimbangan Umur

Selasa, 21 Februari 2012 – 07:50 WIB

JAKARTA - Berbagai kalangan menyambut baik sikap tegas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang ujian membaca, menulis, dan menghitung (calistung). Diantara dukungan disampaikan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Tetapi, mereka menuntut adanya pengawasan ekstra ketat untuk mengawal aturan ini.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Bariyah Fayumi di Jakarta kemarin (20/2) menuturkan, pihaknya mendukung upaya Kemendikbud mengeluarkan larangan ujian calistung ini. Dia menegaskan, ujian ini tidak tepat digunakan untuk menjaring calon peserta didik kelas I.

"Otak anak-anak TK belum waktunya untuk diberikan muatan calistung. Apalagi sampai diujikan," kata dia. Menurut Badriyah mengatakan, otak anak dibawah umur 7 tahun belum waktunya menganalisas hal-hal yang abstrak.

Bagi KPAI sendiri, setiap tahun menerima laporan wali calon siswa kelas I yang merasa resah terkait keberadaan ujian calistung ini. Di Jakarta dan sekitarnya, datang berbagai laporan wali siswa yang kecewa karena anaknya tidak lulus ujian calistung.

Badriyah menganggap, ujian calistung ini merupakan kebijakan SD yang berlebihan. Larangan pelaksanaan ujian calistung, dinilai menjadi kebijakan yang ramah anak. Kebijakan ini juga mendorong pembelajaran TK tidak cenderung mengasah otak kiri. Tetapi, lebih utama mengasah otak kanan.

Penerapan ujian calistung dari analisa Badriyah menimbulkan efek negatif berjenjang. Layaknya efek domino. Dia menjelaskan, penerapan ujian calistung oleh sebuah SD selain memunculkan tekanan bagi calos siswa dan orangtuanya, juga menimbulkan keresahan di kalangan guru TK sendiri.

Selama ini, banyak pengelola TK yang akhirnya dengan kepepet menekankan pembelajaran baca, tulis, dan berhitung kepada anak didiknya. Padahal, mereka paham betul jika pada jenjang TK anak didik belum waktunya diajari tiga kemampuan itu. Tiga kemampuan tadi baru diajarkan di tingkat SD. "Pengelola TK itu terpaksa. Karena taruhannya reputasi TK-nya sendiri," ucap Badriyah.

Kok bisa? Para pengelola TK khawatir banyak anak didik alumni mereka tidak lulus ujian calistung di salah satu SD favorit. Lambat laun, muncul gunjingan di kalangan wali murid kalau TK tadi belum mampu mempersiapkan anak didiknya untuk menghadapi ujian calistung. Ujung-ujungnya, TK yang patuh pada pakemnya yaitu tidak mengajarkan baca, tulis, dan menghitung akan sepi peminatnya.

Badriyah juga mengatakan, selama ini sejatinya sudah ada intruksi bagi SD supaya meninggalkan ujian calistung. Tetapi jawabannya selalu klasik. Yaitu, ujian calistung dilakukan karena terpaksa. "Ujian calistung digunakan sebagai solusi tidak imbangnya kapasitas bangku belajar, dengan peminat," tutur Badriyah.

Sekilas alasan tadi masuk akal. Tapi, menurut Badriyah alasan itu tidak tepat. Untuk menyeleksi peserta didik, SD sejatinya cukup menggunakan nomor urut pendaftaran saja. Saringan berikutnya bisa dilakukan dengan pertimbangan umur. Contohnya, anak-anak yang umurnya lebih besar mendapatkan prioritas dulu. Tidak seperti sekarang, banyak anak-anak SD kelas I usianya kurang dari 7 tahun.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Reni Akbar Hawadi menegaskan SD tidak boleh menerapkan ujian calistung. Laporan praktek ujian calistung rame dikeluhkan di SD-SD berlabel RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) dan sejumlah SD favorit. Ujian calistung dinilai hanya menjadi alat untuk menjaga gengsi. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Ribu Anak Buta Baca Alquran di Jambi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler