Untuk BBM jenis solar, total kuota yang diberikan hanya 90,74 persen dari total hasil rekapitulasi jumlah kebutuhan. Atau sebanyak 559.018,646 kiloliter (KL) dari usulan 616.027,7 KL solar.
Kemudian untuk jenis premium, Lampung mendapat kuota 809.243,752 KL dari usulan 878.434,9 KL. Artinya, kurangnya 7,9 persen dari total pengusulan yang diajukan. Volume jatah BBM Lampung ini dituangkan dalam surat keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi No. 02/PSO/BPH MIGAS/KOM/2013.
’’Pagi ini (kemarin), kami telah mendapat salinannya via e-mail,’’ ujar Kabid Minyak dan Gas Distamben Lampung Arlinawati kepada Radar Lampung (Grup JPNN). Sabtu (6/4).
Dipaparkan, untuk jenis premium, pembagian kuota terbanyak masih didapati Bandarlampung. Yaitu sebanyak 194.790,962 KL. Sementara terendah didapati Kabupaten Tulangbawang Barat dengan jumlah kuota premium sebanyak 11.924,923 KL.
Untuk jenis solar, kuota terbanyak pun disalurkan kepada Bandarlampung. Yaitu sebanyak 147.420,532 KL. ’’Kuota cukup besar untuk jenis solar juga diberikan kepada Lampung Selatan (115.034,768 KL),” ungkap Arlinawati.
Karena itu, lantaran kuota yang tidak sesuai dengan pengusulan, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat melakukan penghematan BBM. ’’Mengenai hal ini, pemprov pun telah mengeluarkan kebijakan yang sejalan. Untuk mobil dinas, pemprov telah menempelkan stiker larangan menggunakan BBM bersubsidi. Sedangkan untuk kendaraan umum, belum lama ini Pak Gubernur telah mengeluarkan SK yang mengatur terkait pembatasan pembelian BBM,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan perhitungan ulang, jumlah kebutuhan BBM tertentu jenis premium untuk sektor transportasi serta peralatan pertanian sebesar 878.434,9 KL. Terdiri atas sektor transportasi untuk kendaraan bermotor sebesar 867.943,6 KL, sektor transportasi untuk kendaraan yang melintas Lampung sebesar 9.850,5 KL, dan sektor peralatan pertanian sebesar 640,8 KL.
Kemudian untuk jenis solar, transportasi, kapal nelayan, dan peralatan pertanian sebesar 616.027,7 KL. Terdiri atas sektor transportasi untuk kendaraan bermotor sebesar 566.644 KL, sektor transportasi untuk kendaraan yang melintas Lampung sebesar 25.082,5 KL, sektor kapal nelayan sebesar 20.096,4 KL, dan sektor pelayanan pertanian 4.204,8 KL.
Wajar bila angka itu tinggi. Pasalnya, kendaraan yang melintas melalui penyeberangan Bakauheni yang akan menuju provinsi di luar Lampung rata-rata 50 persen mengisi BBM di Lampung. Kemudian pertumbuhan kendaraan rata-rata sebesar 7 persen per tahun. (sur/p6/c2/ary)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PT PP Raih kontrak baru Rp 4,5 Trilliun
Redaktur : Tim Redaksi