Permintaan Maaf SBY Dikritisi Politisi

Selasa, 25 Juni 2013 – 19:28 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyayangkan permintaan maaf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada negara tetangga atas peristiwa kabut asap di Riau.

"Sikap ini patut disayangkan. Pemerintah terkesan defensif dan menunjukkan lemahnya diplomasi lingkungan. Seharusnya dicari akar masalah dan ada penanganan bersama," kata Fadli dalam siaran pers, Selasa (25/6).

Menurutnya, pemerintah hingga saat ini belum serius menangani masalah kabut asap. Persoalan asap di kawasan Sumatera dan menyebar ke negara tetangga merupakan masalah tahunan yang tak pernah tuntas. Belum nampak langkah serius mencari solusi permanen.

"Faktanya, hingga kini Indonesia belum meratifikasi ASEAN agreement on Transboundary Haze Pollution (ATHP). Padahal dengan ratifikasi ATHP, Indonesia akan mendapatkan bantuan teknis untuk menangani peristiwa kabut asap seperti sekarang," ucap Fadli.

Ia menerangkan, sudah banyak analisa yang mengkaitkan peristiwa ini dengan adanya beking politik di perkebunan kelapa sawit. Perusahaan yang terlibat kata dia, bukan saja perusahaan Indonesia, namun juga Singapura dan Malaysia. "Namun, pemerintah kita belum berani mengambil langkah tegas," ujarnya.

Karena itu Fadli menerangkan, perlu diteliti dan diinvestigasi perusahaan-perusahaan yang arealnya menyebabkan kebakaran hutan atau kerusakan lingkungan. Hukum harus ditegakkan dengan tegas. "Permintaan maaf tak menyelesaikan persoalan, justru hanya melemahkan posisi diplomasi kita," ujarnya.

Menurut Fadli, permintaan maaf  tanpa diiringi solusi  seperti menampar muka sendiri. Pemerintah seharusnya berani menegakkan hukum pada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas kebakaran hutan. "Pemerintah juga harus mampu mengubah pola pikirnya atas masalah lingkungan hidup sebagai masalah serius," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Maaf ke Singapura, SBY Dianggap Kerdilkan Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler