"Alhamdulillah pertemuan dengan bapak Gubernur hingga pukul 23.00 WIB tadi malam membawa hasil positif. Gubernur menyetujui bahwa Asrama ST29 tidak jadi direlokasi," kata Ketua Asrama ST29 Mahkamah Jusuf yang dihubungi, Rabu (8/8).
Diceritakannya, sebelum pertemuan dilaksanakan, Gubernur Gorontalo mengajukan syarat kepada mahasiwa yaitu mencabut semua segelnya. Permintaan gubernur tersebut akhirnya dipenuhi dengan mencabut tanda segel yang dipasang di Kantor Perwakilan Pemprov Gorontalo.
"Segelnya kami buka Selasa (7/8) subuh, makanya Pak Gub bersedia menemui kami pukul 21.00 WIB," ujar Kakam, sapaan akrab Mahkamah.
Anehnya sebelum pertemuan dilakukan pukul 20.18 WIB, 10 petugas dari Kepolisian Polsek Senen mulai berdatangan. "Waktu itu kami heran kok polisi banyak yang berjaga-jaga. Padahal pertemuan mahasiswa dengan gubernur diadakan di dalam aula Kantor Perwakilan Provinsi Gorontalo," kisahnya.
Untung saja, pertemuan yang berlangsung hingga larut itu dan dihadiri Ketua DPRD Marten Taha dan seluruh pejabat eselon dua itu berjalan aman. "Pak gubernur mau mendengarkan keluh kesah kami, makanya beliau bersedia membatalkan relokasi Asrama ST29," tandas Kakam.
Dalam pemberitaan sebelumnya, 15 mahasiswa penghuni Asrama ST29 melakukan penyegelan Kantor Perwakilan Gorontalo di kawasan Salemba pada Senin (6/8) pukul 04.00 WIB. Penyegelan tersebut dilakukan karena mahasiswa menolak dipindahkan dari tempat tinggal yang sekarang. Mereka pun meminta agar gubernur segera menandatangani surat pernyataan yang intinya, membatalkan rencana relokasi Asrama mahasiswa Gorontalo di Salemba.
Sementara itu dari pantauan, sejak Rabu (8/8) pagi hingga pukul 15.30 WIB aktivitas di Kantor Perwakilan Pemprov Gorontalo berjalan normal. Seluruh PNS menjalankan tugasnya seperti biasanya. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jalur Mudik Motor Dialihkan ke Ciasem
Redaktur : Tim Redaksi