jpnn.com, JAKARTA - Musikus Jerinx SID berharap agar majelis hakim memutus bebas dirinya atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Dia menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2).
BACA JUGA: Nikita Mirzani Curhat Tentang Kerinduan Terhadap Orang Tua, Mengharukan
"Semoga bebas," kata Jerinx SID sebelum persidangan di PN Jakarta Pusat.
Dalam persidangan kali ini, musisi asal Bali itu turut didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra.
BACA JUGA: Bertemu Nikita Mirzani, Millen Cyrus Bongkar Rahasia Anunya, Ternyata
Nora terlihat mendampingi pemilik nama asli I Gede Aryastina itu sampai ke ruang sidang.
Menurutnya, dia sudah mempunyai rencana apabila Jerinx SID.
BACA JUGA: Mantan Bintang Film Dewasa Maria Ozawa Ingin Kembali ke Indonesia, Vicky Prasetyo Ajak Begini
"Mau program baby," ucap Nora Alexandra.
Perempuan 26 tahun itu meminta agar Jerinx SID lebih fokus kepadanya dan juga program bayi tabung yang bakal mereka lakukan nanti.
Nora Alexandra menegaskan dirinya juga perlu bahagia, sehingga Jerinx SID harus fokus kepada kehidupan rumah tangga.
"Jerinx harus fokus untuk program dan menjaga Nora karena Nora butuh bahagia," tuturnya.
Jerinx SID dituntut dua tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita