Permukiman Kumuh Terus Bertambah

Senin, 01 Oktober 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA--Program penanganan perumahan dan permukiman kumuh ke depan perlu dilaksanakan secara terpadu serta sinergis antara para pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia. Pasalnya, luasan permukiman kumuh di Indonesia dikhawatirkan akan terus meningkat setiap tahunnya.

"Kita perlu menyiapkan rencana aksi terkait penanganan perumahan dan permukiman kumuh ke depan," ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Farids dalam keterangan persnya, Senin (1/10).

Menurut Menpera, masalah perumahan dan permukiman kumuh telah menjadi persoalan dunia. Untuk itu, berbagai penanganan tingkat internasional telah dirumuskan.

"Indonesia, saat ini masih menghadapi kecenderungan peningkatan luasan permukiman kumuh yang cukup signifikan dari tahun ke tahun," ujar politisi PPP ini.

Kantong-kantong permukiman kumuh di Indonesia, imbuhnya, terus bertambah dengan kecepatan pertambahan sekitar 1,37 persen per tahun yang saat ini telah mencapai 57.800 ha (RPJMN 2010-2014).

"Jika kondisi tidak ditangani, maka dengan kecepatan pertambahan yang dianggap konstan saja, pada 2020 nanti akan terdapat sekitar 67.100 ha permukiman kumuh," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, peningkatan luasan permukiman kumuh terutama di kota-kota besar merupakan salah satu dampak dari keistimewaan dan segala kemudahan yang ditawarkan oleh perkotaan.

Selain itu, kota telah menjadi lokasi untuk mencari peruntungan hidup di kota khususnya bagi para pendatang dari daerah.  Kondisi itu dapat menjadi lebih buruk dengan adanya peningkatan kebutuhan ruang kota akibat pertambahan penduduk di perkotaan yang tidak dapat dihindari.

"Berdasarkan sensus penduduk 2010 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk perkotaan telah meningkat lebih dari tujuh persen dalam waktu satu dekade, yaitu mencapai 49,79 persen pada 2010 dari semula sebesar 42 persen pada 2000," terangnya. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Bandara-Tiket Resmi Digabung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler