Pernah Dipecat Ahok, Lasro Marbun Kembali Bekerja di Pemprov DKI

Selasa, 04 Juli 2017 – 18:28 WIB
Djarot Saiful Hidayat. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun kembali bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI. Pria yang pernah dipecat oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 2015 lalu itu, kini bekerja sebagai staf di Badan Kepegawaian Daerah DKI.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima Lasro dengan tangan terbuka. Lasro tidak harus menjadi pejabat begitu kembali berstatus pegawai Pemprov DKI.

BACA JUGA: Begini Tanggapan Pak Djarot Tentang Penemuan Bendera ISIS di Depan Kantor Polisi

"Kalau dia (Lasro) mau balik ke sini, ya, kami terima," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/7).

Lasro sempat bekerja di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Di sana, dia menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

BACA JUGA: Soal Pemindahan Ibu Kota Negara, Djarot Bilang Begini...

"Setelah Kepala Bappeda, balik ke sini (Pemprov DKI)," ucap Djarot.(gil/jpnn)

BACA JUGA: Obama Saja Akui Perubahan Besar di Jakarta Terkait Banjir

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Djarot Punya Instruksi Tegas untuk Pendatang


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler