Pernah Kehilangan Sepeda Motor di Parkiran Masjid? Nih Pelakunya

Selasa, 09 Maret 2021 – 23:58 WIB
Kepala Polres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, berbicara dengan maling spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman masjid pada waktu subuh, di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021). ANTARA/HO-dokumentasi

jpnn.com, JEPARA - Polisi berhasil menangkap dua anggota sindikat pencuri spesialis sepeda motor yang terparkir di halaman masjid di wilayah Jepara, Jawa Tengah.

Kedua pelaku tersebut adalah SR (42) warga Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara dan MR (32) warga Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

BACA JUGA: Siswi SMP Dibawa Pacar ke Pondok Sawah, Ternyata Sudah Ditunggu 5 Pemuda Bejat, Terjadilah

Kepala Polres Jepara, AKBP Aris Tri Yunarko, di Jepara, mengatakan dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti belasan sepeda motor hasil curian. 

Para pelaku menyasar sepeda motor milik warga yang sedang menjalankan salat subuh berjamaah di masjid. Sedangkan untuk memperlancar aksinya, mereka menggunakan "kunci T" untuk merusak kunci setang sebelum dibawa kabur.

BACA JUGA: Ternak Warga Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya, Baru Selesai Memangsa Kambing

Komplotan maling sepeda motor yang beraksi di 25 tempat itu terungkap dari laporan korban bernama Bambang warga Desa Cepogo, Kecamatan Kembang, Jepara, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor registrasi K 5964 AQC.

Kejadiannya pada 2 Desember 2020 sekitar pukul 03.55 WIB, di halaman parkir Masjid At' Taqwa di Desa Cepogo, ketika salat subuh berjamaah.

BACA JUGA: Pelaku Curanmor di Kota Bandung Dikirim ke Akhirat

Setelah polisi mendapatkan laporan itu mereka langsung bergerak dan diperoleh identitas dua pelaku, yakni berinisial SR dan MR.

Para pelaku mencuri sepeda motor paling tidak di 25 tempat pada 2019-2021, meliputi Kabupaten Jepara, Kudus, Pati dan Rembang. Sedangkan sepeda motor yang disita polisi ada 15 unit sepeda motor.

BACA JUGA: Siswi SMP Dibawa Pacar ke Pondok Sawah, Ternyata Sudah Ditunggu 5 Pemuda Bejat, Terjadilah

Tersangka lain bernama MR (32), saat ini sedang ditahan di Polres Pati dengan kasus serupa, yakni pencurian kendaraan bermotor.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler