jpnn.com - Pernikahan dini TA dan MU menjadi perbincangan menghebohkan di media sosial (medsos), viral. Akhir pekan lalu, dua remaja usia 14 tahun yang mengenyam pendidikan hanya sampai kelas 3 dan Kelas 5 SD itu mengucapkan ijab kabul.
Franco Bravo Dengo, Anggrek
BACA JUGA: Kisah Cinta Syahril Harun dan Masriya Iskandar, Viral!
Akhir pekan lalu, pengguna media sosial (medsos) di Gorontalo dibuat heboh. Itu seiring beredarnya foto pernikahan dua remaja. Sekilas tak ada yang salah dari foto pernikahan itu.
Keduanya tampak anggun mengenakan pakaian Bili’u, pakaian adat pernikahan Gorontalo. Namun bila dililat dari postur tubuh, keduanya tampak jelas bila keduanya terbilang masih belia.
BACA JUGA: Kapolri Harus Banyak Belajar Sejarah Lagi
Ya, kedua remaja yang berisial TA alias Tom dan MU alias Lan itu memang baru berusia 14 tahun. Kemarin (27/3), Gorontalo Post (Jawa Pos Group) berkesempatan bertatap muka dan berbincang dengan kedua pengantin baru tersebut. Serangkaian untuk bisa menemui Tom dan Lan, Gorontalo Post harus mengumpulkan serangkaian informasi dan menemui sejumlah sumber di beberapa tempat.
Sebab, informasi yang beredar keduanya melangsungkan pernikahan pada Sabtu (24/3) di wilayah Isimu, Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Hanya saja Pemerintah Kecamatan Tibawa yang coba dikonfirmasi Gorontalo Post, Senin (26/3) mengaku sama sekali tak tahu kejadian tersebut.
BACA JUGA: Kisah Cinta Leo dan Lika, Pasang Baliho Undangan Pernikahan
Penelusuran lebih jauh akhirnya membawa Gorontalo Post menemui orang tua laki-laki Lan, Haris Ismail di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Ditemui di kediamannya, pria berusia 38 tahun itu mengakui bila putrinya Lan sudah menikah minggu lalu. “Iya, benar Pak. Itu anak saya yang menikah hari Sabtu lalu,” kata Haris.
Mengawali pembicaraan lebih lanjut, Haris mengutarakan, semasa kecil Lan hidup dengan neneknya di Desa Isimu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Hal itu terjadi setelah Haris memutuskan berpisah dengan istrinya (ibu kandung Lan) sekitar 10 tahun lalu. “Dia tinggal dengan neneknya sampai dengan kelas 5 SD,” ujar Haris.
Menginjak remaja, Lan lantas menelusuri jejak keberadaan kedua orangnya. Terutama sang ayah Haris Ismail, yang terpisah sejak dirinya balita. Awal 2016, Lan akhirnya menemui kediaman ayahnya di Desa Datahu.
Namun tak sampai setahun, Lan memutuskan untuk ke rumah ibunya di Desa Putiana, Kecamatan Anggrek. “Selama di sini, pergaulannya saya kontrol,” kata Haris.
Menurut Haris, lima hari sebelum pernikahan dirinya dikabari oleh ibu kandung Lan, yang tinggal di Desa Putiana, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara. Saat itu Haris mendapat kabar bila Lan memiliki hubungan dekat dengan seorang pria.
“Saat itu saya langsung ke sana (Desa Putiana,red) untuk mencari tahu lebih lanjut,” kata pria yang sehari-harinya petani itu.
Di Desa Putiana, Haris mengetahui bila Tom adalah pria yang dekat dengan anaknya Lan. Meski masih terbilang sangat muda, Haris memutuskan untuk segera menikahkan ananya dengan Tom. Alasannya Haris tak ingin hubungan anaknya dengan Tom menjadi aib dan pergunjingan masyarakat.
Permintaan Haris itu lantas ditindaklanjuti pihak keluarga Tom. Kendati pihak keluarga Tom sempat berbeda pendapat dengan Haris berkaitan kondisi Lan.
“Lan hanya dipaksa ayah kandungnya, karena sang ibu kandung ingin menikahkan Lan dengan seorang pria yang sudah tua," kata Rani, ibu tiri Tom.
Meski begitu, Kamis (22/3), pihak keluarga Tom dan keluarga Lan berembuk untuk menggelar pernikahan. Namun, tujuan keluarga tidak serta merta mulus. Kepala Desa Putiana, Suharmon Palilati sempat menentang pernikahan di bawah umur tersebut.
"Malam itu, saya melihat banyak warga yang berkumpul di rumah salah seorang warga. Ternyata ada dua pihak keluarga yang sedang musyawarah mempersiapkan pernikahan anak di bawah umur," ungkap Suharmon.
Menurut Suharmon, malam itu dirinya sempat membina kedua keluarga mengenai pernikahan tersebut. Bahkan Suharmon beberapa kali meminta keluarga untuk memikirkan kembali niat mereka. "Kalau tetap ingin memaksa, tolong nikahkan di Desa lain, jangan di Desa ini," ujar Suharmon kepada kedua pihak keluarga malam itu.
Ditengarai karena tak mendapat restu pihak pemerintah desa, keluarga Tom menghubungi kerabatnya yang sering menyewakan peralatan pernikahan di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa,Kabupaten Gorontalo. Saat itu pula kedua bocah langsung diboyong ke Desa Datahu dan diikrarkan seorang imam masjid Desa setempat pada Jumat (23/3) pukul 00.00 wita. Pernikahan keduanya lantas disebarluaskan di media sosial.
Sayangnya ketika Gorontalo Post mendatangi tempat imam yang menikahkan Lan dan Tom, sang imam sedang tak berada di tempat.
Sementara itu Tom dan Lan yang ditemui Gorontalo Post tampak tersenyum ketika diberi ucapan selamat atas pernikahan. Tom yang menimba ilmu sampai di kelas 3 SD mengaku dekat dengan Lan selang tiga minggu terakhir.
“Kalau kenal sudah sejak kecil. Karena rumah kami tak berjauhan. Dan untuk hubungan dekat nanti tiga minggu ini,” kata Tom.
Meski kenal sejak kecil, Tom dan Lan memang jarang bertemu. Tom sering ikut pamannya pergi menambang keluar daerah. Hingga pada awal Maret 2018 lalu, ia pulang kampung untuk menghadiri pesta pernikahan sanak keluarganya.
“Malam itu kami bertemu dan berpacaran,” kata Tom. Di ujung pembicaraan Tom dan Lan mengaku, meski berusia muda keduanya akan berusaha membangun biduk rumah tangga yang sakinah, mawaddah warahmah. Keduanya pun hanya tersipu malu ketika ditanya rencana jumlah anak yang ingin dimiliki. (***)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang di Celengan Dicuri Tuyul, Viral di Dunia Maya
Redaktur & Reporter : Soetomo