jpnn.com - JPNN.com - Pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Agus Hermanto yang menyebut mantan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum tidak bisa berpolitik lagi, dinilai bisa bermakna ganda.
"Bisa jadi itulah tujuan jahat mengapa Mas Anas dipaksa untuk diproses hukum dan dinyatakan bersalah, meskipun fakta-fakta di persidangan tidak begitu. Tujuannya agar Mas Anas tidak bisa lagi berpolitik," ujar mantan kader PD Tridianto, dalam pesan elektroniknya, Jumat (30/12).
BACA JUGA: Jubir PPI: Anas Masih Punya Banyak Loyalis di Demokrat
Selain itu, bisa jadi Agus kata Tridianto, tidak begitu paham terkait status Anas. Menurut pria yang pernah menjadi kandidat ketua umum PD ini, Anas memang divonis penjara dan dicabut haknya untuk dipilih dalam jabatan publik. Tapi tetap bisa berpolitik.
"Jadi bisa berpartai, bisa berorganisasi, bisa melakukan kegiatan-kegiatan politik. Yang tidak bisa adalah menjadi pejabat publik yang dipilih oleh rakyat," ucap Tri.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Minta Pemerintah Buka Data TKA Tiongkok
Mantan Ketua DPC PD Cilacap ini kemudian mengingatkan, Anas pernah mundur dari jabatan publik sebagai anggota DPR, saat terpilih menjadi ketua umum partai yang kini kembali dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut.
Karena itu, vonis dicabutnya hak Anas untuk dipilih sebagai pejabat publik kata Tri, bukan masalah bagi mantan Ketua Umum PB HMI tersebut.
BACA JUGA: Demokrat: Anas Tidak Bisa Berpolitik Lagi
"Kata Mas Anas 'gak pateken' (enggak masalah,red), asalkan putusan hakim adil, obyektif dan berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
Saya yakin pada waktunya nanti keadilan akan menang. Yang zalim akan kena karmanya. Sebagian sudah kena karma, yang lain tunggu saja waktunya akan datang juga," pungkas teman dekat Anas ini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang