Pernyataan Awal KPK soal OTT Bupati Indramayu, Ada Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 15 Oktober 2019 – 10:16 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Senin (14/10) malam.

"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (15/10).

BACA JUGA: KPK Tangkap Bupati Indramayu Supendi di Rumahnya

Selain bupati, kata Febri, terdapat tujuh orang lainnya yang ikut ditangkap dalam OTT tersebut terdiri dari unsur ajudan, pegawai, rekanan, kepala dinas, dan beberapa pejabat dinas PU lain.

Saat ini, kata dia, lima orang termasuk bupati sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan intensif.

BACA JUGA: Jokowi dan Prabowo Makin Mesra, Media Australia Sebut Indonesia Defisit Demokrasi

Selain itu, juga diamankan uang sekitar ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

"Ada dugaan transaksi terkait proyek Dinas PU. Uang sekitar ratusan juga sedang dihitung," ungkap Febri.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler