jpnn.com, JAKARTA - Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memberi pernyataan terkait ditetapkannya sopir Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Dia mengaku menyerahkan semua proses hukum kepada pihak berwajib.
BACA JUGA: Sebelum Jadi Tersangka, Tubagus Joddy Sampaikan Pengakuan Ini
"Kami serahkan proses hukum Joddy kepada Polda Jawa Timur. Kami menunggu saja," kata Doddy Sudrajat di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (10/11).
Menurut Doddy Sudrajat, pihak keluarga Vanessa Angel tidak menuntut apa pun terhadap Tubagus Joddy.
BACA JUGA: Pengakuan Hana Hanifah Soal Prostitusi di Kalangan Artis, Tarifnya Wow
Akan tetapi, dia yakin bahwa sopir Vanessa Angel itu telah melakukan kesalahan.
"Walaupun kami keluarga tidak menuntut, pasti dia sudah kena pasal," tegasnya.
BACA JUGA: Kesaksian Penggali Kubur Soal Foto di Makam Vanessa Angel
Sopir Tubagus Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Imran disampaikan saat dihubungi awak media, Rabu (10/11).
Imran mengatakan Tubagus Joddy dinyatakan melanggar Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurutnya, pihaknya telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejari bernomor 837.
"Sudah (tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy," kata Imran, Rabu (10/11).
Tubagus Joddy merupakan sopir yang mengendarai mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah saat kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11).
Saat diperiksa polisi, Tubagus Joddy mengaku mengantuk dan kelelahan saat mengendarai mobil Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Selain menyetir dengan kecepatan tinggi, Tubagus Joddy juga diduga sempat bermain ponsel sebelum kecelakaan terjadi. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra