Pernyataan Dewi Aryani Bukan Kampanye Hitam

Minggu, 09 September 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA - Kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh anggota Komisi VII DPR RI, Dewi Aryani akhirnya ditutup. Panwaslu DKI Jakarta memutuskan bahwa pernyataan Dewi soal penyebab kebakaran di Jakarta bukanlah kampanye hitam(black campaign).

Keputusan diambil Panwaslu DKI setelah mengkaji pernyataan Dewi dan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak. "Dewi Aryani tidak memenuhi unsur pelanggaran pilkada pasal 116 ayat 1, tentang kampanye di luar jadwal," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Minggu (9/9).

Sebelum membuat keputusan, Panwaslu DKI sudah memeriksa Dewi sebagai pihak terlapor. Panwaslu juga memeriksa Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah sebagai pihak pelapor. Pihak lainnya yang diperiksa yakni anggota tim kampanye Jokowi-Ahok, Denny Iskandar serta anggota tim kampanye Fauzi Bowo-Nachrowi-Ramli, Andi Syafrani.

Ramdhan menambahkan, pihaknya juga meneliti kliping koran yang memberitakan pernyataan Dewi soal kebakaran di Jakarta. Setelah diperiksa ternyata Dewi tidak memenuhi unsur kampanye yaitu menyampaikan visi-misi pasangan calon tertentu dan mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan. Dewi juga tidak termasuk dalam daftar tim kampanye Jokowi-Ahokk yang dilaporkan ke KPU DKI Jakarta.

"Publik mungkin menafsirkan Dewi sebagai tim kampanye yang resmi terdaftar dan seolah ini sebagai statemen Jokowi, padahal ini pernyataan pribadi Dewi sebagai anggota DPR RI yang menyatakan bahwa kebakaran ini terkait tata ruang," terang Ramdansyah.

Berdasarkan alasan tersebut Dewi pun dinilai tidak terbukti melanggar Pasal 116 ayat 2 UU 32/2004 mengenai kampanye hitam. Apalagi, ujar Ramdhan, anggota DPR Fraksi PDIP itu tidak menyinggung soal SARA.

"Kalaupun sudah terpenuhi, itu juga masih sulit. Karena pernyataan Dewi tidak menghina Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) tertentu," pungkas Ramdhan.

Sebelumnya diberitakan, Dewi Aryani menuduh ada pihak-pihak yang berusaha meneror pendukung pasangan calon gubernur Jokowi-Ahok. Alasannya karena kebanyakan lokasi kebakaran yang terjadi belakangan ini merupakan kantong suara pasangan calon yang diusung PDIP dan Partai Gerindra itu. Tuduhan itu disampaikan Dewi lewat pesan berantai kepada wartawan.

"Bencana ini bisa dikategorikan teror bencana mengingat terjadi berurutan dan berada di lokasi-lokasi yang menjadi lumbung suara Jokowi. Sistematis dan terstruktur lokasinya," kata Dewi. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 23 Parpol Serahkan KTA ke KPU Manokwari

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler