jpnn.com, PALANGKARAYA - Sekretaris Koalisi Masyarakat Adat, Dayak, dan Kebangsaan Kalimantan Tengah Bambang Irawan menilai Edy Mulyadi telah melecehkan dan sangat melukai hati masyarakat Kalimantan.
Untuk itu, mereka meminta agar Edy Mulyadi dituntut secara hukum.
BACA JUGA: Lihat, 3 Pemuda Asal Kalimantan Resmi Laporkan Edy Mulyadi ke Bareskrim Polri
"Kami meminta Edy Mulyadi Cs wajib diproses secara hukum positif dan adat, karena dia sudah menghina masyarakat lokal, asli dan pendatang di Kalimantan," kata Bambang Irawan di sela-sela melaksanakan aksi di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng.
Bambang Irawan yang juga Ketua Forum Pemuda Dayak Kalteng mengatakan akan melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalteng.
BACA JUGA: Selesai Mandi, Ibu Muda Duduk di Depan Rumah, Al Datang dan Langsung Berbuat Begitu
Bahkan, para ormas di Kalteng yang mengikuti aksi damai tersebut, juga akan terus mengawal persoalan tersebut sampai perkara ini berakhir.
"Hari ini kami melaporkan saudara Edy Mulyadi ke Polda Kalteng terkait penghinaan yang dilakukannya itu," bebernya.
BACA JUGA: Aksi Nekat Pemuda di Surabaya Ini Bikin Merinding
Dalam aksi damai yang dilakukan sejumlah ormas dayak dan ormas lainnya yang ada di ibu kota Provinsi setempat, berjalan lancar serta dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI.
Kendati perwakilan dari sejumlah ormas yang berkumpul tepatnya di Tugu Soekarno Jalan S Parman Kota Palangka Raya itu, menyampaikan aspirasinya ada dengan nada keras dan ada juga dengan nada sedang.
Dari penyampaian orasinya, banyak para ormas yang mengecam apa yang disampaikan Edy Mulyadi Cs menyebutkan bahwa 'Kalimantan Tempat membuang Jin, genderuwo, dan monyet'.
Dalam pantauan, ratusan perwakilan ormas yang kumpul melakukan aksi damai itu setelah menyampaikan kekesalannya kepada orang yang menghina Pulau Kalimantan langsung membubarkan diri secara teratur dan tertib sesuai izin yang diberikan oleh pihak kepolisian. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti