Pernyataan Irjen Toni Sangat Tegas, Oknum yang Terlibat Siap-siap Saja

Rabu, 28 September 2022 – 11:53 WIB
Arsip foto - Kapolda Sumsel Irjen Polisi Toni Harmanto mengamati barang bukti enam truk tangki pengangkut solar Industri dicampur minyak mentah ilegal, Selasa (22/3/2022) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc

jpnn.com - PALEMBANG - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto mengeluarkan pernyataan tegas.

Dia mengatakan bakal memecat siapa saja oknum anggota polisi yang terbukti terlibat penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

BACA JUGA: Ancaman Keras Irjen Toni Kepada Seluruh Anak Buah, Tak Segan Memecat

"Itu adalah komitmen saya sejak menjadi kapolda di sini (Sumsel), diberikan (sebagai hukuman) kepada setiap anggota yang terbukti melanggar," ujar Irjen Toni di Palembang, Sumsel, Rabu (28/9).

Kapolda mengemukakan hal itu menanggapi terungkapnya usaha penampungan BBM diduga ilegal di Kabupaten Ogan Ilir yang terbakar dan meledak pada Senin (26/9).

BACA JUGA: Oknum Polisi Terlibat BBM Ilegal Tak Bisa Menghindar dari Irjen Toni Harmanto

Diduga ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam usaha penampungan BBM di Sumsel.

Toni memastikan proses penyelidikan atas peristiwa meledaknya tempat usaha penampungan BBM diduga ilegal tersebut berlangsung secara profesional dan proporsional.

BACA JUGA: Fakta-fakta Penyebab Kebakaran Tempat Pengepul BBM di Palembang, Ternyata

Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel secara intensif mendampingi Satreskrim Kepolisian Resor Ogan Ilir memeriksa tempat kejadian perkara setelah peristiwa kebakaran itu.

"Semua akan diproses hukum. Tunggu, itu masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Regan Kusuma Wardani mengatakan sebuah gudang penyimpanan BBM di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Desa Tanjung Pering, Indralaya Utara, Ogan Ilir, terbakar pada Senin (26/9) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Tim labfor didampingi personel Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terbakarnya gudang penampungan BBM diduga ilegal itu.

Kasus tersebut menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Polisi Toni Harmanto.

Regan menyebut pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik gudang penampungan BBM yang diketahui berinisial Y, warga Ogan Ilir, guna proses penyelidikan.

Polisi mengimbau warga setempat untuk menjauh dari lokasi tempat kejadian supaya terhindar dari adanya ledakan lanjutan.

Petugas pemadam kebakaran masih berupaya melakukan pemadaman api dan pembasahan di lokasi kejadian hingga Selasa (27/9) sore sekitar pukul 14.30 WIB. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gudang BBM Ilegal di Rumah Aipda S Terbakar, Warung Makan Maryani pun Ludes


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler