jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah dan aparat hukum belum memercayai informasi soal terduga pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber mengalami gangguan kejiwaan.
Proses penyelidikan tengah dilakukan terkait gangguan kejiwaan pelaku.
BACA JUGA: 10 Fakta Penusukan Syekh Ali Jaber, Detik-detik Menegangkan dan Pengakuan Ortu Pelaku
"Kami belum percaya. Kami akan tahu dia sakit jiwa betul atau tidak, setelah diselidiki," kata Mahfud dalam keterangan resminya yang disiarkan Instagram akun @mohmahfudmd, Senin (14/9).
Menurut Mahfud, proses penyelidikan terkait dugaan gangguan kejiwaan, bisa melalui penelusuran rekam digital terduga pelaku penusukan.
BACA JUGA: Apa Motif Pelaku Menusuk Syekh Ali Jaber? Begini Penjelasan Irjen Purwadi
Selan itu, penyidik bakal bertanya kepada tetangga sebelum menentukan status kejiwaan terduga pelaku.
"Kalau orang sakit jiwa jejak digitalnya kayak apa, kelurganya melihatnya kayak apa, tetangganya melihat kayak apa, teman-temannya melihat kayak apa. Baru kami dapat menyimpulkan dia sakit jiwa," beber Mahfud.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Menjelaskan soal Potong Kuping jika Ahok Kalah
Sebelum status kejiwaan didapatkan, kata Mahfud, pemerintah dan aparat keamanan terus menyelidiki motif terduga pelaku menusuk Syekh Ali Jaber. Termasuk menelisik jaringan pelaku penusukan.
"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat, baik itu aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), kemudian Densus 88, BAIS, BIN, kabaintelkam, saya minta selidiki kasus ini dengan sebaik-baiknya, setransparan mungkin," tutur dia.
Mahfud pun menekankan, pemerintah berkomitmen melindungi setiap ulama ketika berdakwah.
Perlindungan yang diberikan itu tanpa memandang arah politik ulama ke pemerintah terpimpin.
"Dai apa pun pandangan politiknya, itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah. Itu yang terpenting. Soalnya kita hidup selama ini, bangsa indonesia, budaya yang baik itu justru ditimbulkan dari dakwah-dakwah," pungkas Mahfud MD.
Diberitakan, munculnya kemungkinan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan kejiwaan berdasar keterangan orang tua pelaku.
Namun, pihak kepolian tidak langsung percaya.
Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.
"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Minggu (13/9) malam. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan